Juknis Proteksi Jadwal Pustaka Mainan Toy Library Paud Tahun 2018

Berikut ini ialah berkas Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini ialah berkas Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan  Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan Toy Library PAUD Tahun 2018
Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018

Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018

Juknis pertolongan untuk PAUD ini ialah Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018:

Latar Belakang
Keberlanjutan suatu bangsa ditentukan oleh kesiapan dan kesanggupan generasi penerusnya, dan itu harus dipersiapkan semenjak anak masih berusia dini. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) ialah pendidikan yang paling mendasar, dan PAUD yang berkarakter akan sangat berkontribusi terhadap kualitas pendidikan pada jenjang selanjutnya. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyatakan bahwa peningkatan kanal dan kualitas PAUD secara holistik dan integratif ialah pondasi terwujudnya pendidikan dasar 12 tahun yang berkarakter.

Layanan PAUD seyogyanya sanggup memenuhi hak-hak anak khususnya hak memperoleh stimulasi pendidikan, hak bermain, dan hak memperoleh perlindungan. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak forum PAUD yang belum sanggup memenuhi hak-hak anak tersebut alasannya keterbatasan masukana yang dimilikinya.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka pada tahun 2018 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD di lokasi terpilih, guna memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan bermain dan stimulasi pendidikan bagi anak usia dini di lokasi tersebut.

Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai pola bagi lembaga/organisasi yang ditunjuk melaksanakan Program Pustaka Mainan PAUD, dalam pengelolaan dan pertanggung jawabanan kepada pemerintah.

Dasar Hukum
  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  3. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa;
  4. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019;
  7. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2018.

Tujuan Petunjuk Teknis
  1. Sebagai pola bagi Direktorat Pembinaan PAUD dalam menetapkan lembaga/organisasi penyelenggara Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018;
  2. Sebagai pola bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAUD dan Dikmas dalam mempersembahkan rekomendasi kepada lembaga/organisasi calon penyelenggara Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018;
  3. Sebagai pola bagi Dinas Pendidikan setempat dalam mempersembahkan rekomendasi kepada lembaga/organisasi calon penyelenggara Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018;
  4. Sebagai pola bagi penyelenggara Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018. 

pertolongan Program Pustaka Mainan PAUD Tahun 2018
Pengertian
Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD ialah aktivitas layanan yang menyediakan tempat bermain serta aneka macam alat mainan anak usia dini yang sanggup diakses oleh anak, orangtua anak, dan/atau forum PAUD yang membutuhkan.
Tujuan
  1. Memmenolong terpenuhinya kebutuhan bermain dan stimulasi pendidikan bagi anak usia dini;
  2. Memmenolong orang renta anak usia dini yang membutuhkan komplemen masukana bermain untuk anaknya;
  3. Memmenolong terpenuhinya masukana bagi forum PAUD yang membutuhkan komplemen masukana bermain untuk peserta didiknya.

Samasukan Penerima pertolongan
pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD tahun 2018 didiberikan kepada lembaga/organisasi yang dianggap bisa melaksanakan dan membuatkan aktivitas Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD.
Waktu Pelaksanaan
  1. Penerimaan proposal Tahap I: Akhir Mei 2018 Tahap II: Akhir Juli 2018
  2. Seleksi proposal Tahap I: Akhir Mei 2018 Tahap II: Akhir Juli 2018
  3. Penetapan calon peserta menolongan Tahap I: Juni 2018 Tahap II: Agustus 2018
  4. Proses pencairan/penyaluran menolongan Tahap I: Juni 2018 Tahap II: Agustus 2018
  5. Pelaksanaan menolongan Tahap I: Juli – September 2018 Tahap II: September – November 2018
  6. Pelaporan dan Penyerahan BAST-BMN oleh peserta menolongan Tahap I: September 2018 Tahap II: November 2018

Tata Teknik Memperoleh pertolongan dan Pelaporan

Pemdiberi pertolongan
Direktorat Pembinaan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana menolongan sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.

Persyaratan Penerima pertolongan
Persyaratan Administratif:
  1. Mengajukan proposal menolongan kepada Direktur Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud (contoh format terlampir);
  2. Melampirkan pakta integritas
  3. Mendapatkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan/UPT PAUD dan Dikmas setempat/Pejabat yang berwenang (contoh format terlampir);
  4. Melampirkan Surat Pernyataan dari Ketua lembaga/organisasi yang meliputi kesanggupan menyelenggarakan aktivitas dan mempertahankan keberlanjutannya (contoh format terlampir);
  5. Memiliki rekening bank pemerintah yang masih aktif dan NPWP atas nama lembaga/organisasi

Persyaratan Teknis:
  1. Lokasi terletak di tempat pemukiman, dan praktis dikunjungi anak dan orang tua;
  2. Tersedia tempat/ruang yang memadai untuk bermain anak, dan untuk meletakkan dan menyimpan alat main;
  3. Terdapat banyak/beberapa forum PAUD yang ada di sekitarnya;
  4. Tersedia tim pengelola yang bertanggung balasan dan bisa mengelola Program;

Kelengkapan Pengajuan pertolongan
  1. Surat Permohonan pertolongan (contoh format terlampir);
  2. Susunan tim pelaksana yang disahkan oleh ketua lembaga/organisasi (contoh format terlampir); 
  3. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan/UPT PAUD dan Dikmas setempat /Pejabat yang berwenang (contoh format terlampir);
  4. Surat pernyataan dari ketua lembaga/organisasi yang meliputi kesanggupan menyelenggarakan aktivitas dan mempertahankan keberlanjutannya (contoh format terlampir);
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dibubuhi materai yang cukup (contoh format terlampir);
  6. Pakta Integritas (contoh format terlampir);
  7. Fotokopi rekening atas nama lembaga/organisasi penyelenggara menolongan dan NPWP (dapat memakai NPWP organisasi induk)
  8. Melampirkan surat pernyataan keabsahan dokumen (contoh format terlampir);

Bentuk pertolongan
pertolongan Program Pustaka Mainan PAUD Tahun 2018 didiberikan kepada peserta menolongan yang disalurkan dalam bentuk uang, pencairan dana menolongan dilakukan dalam dua tahap dengan alokasi dana menolongan sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) untuk 10 (sepuluh) paket.

Rincian Penggunaan pertolongan
pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD dipakai sesuai dengan ketentuan sbb:
  1. Manajemen, terbaik 5%: a. Administrasi dan pelaporan b. ATK/bahan habis pakai c. Biaya listrik d. Biaya telepon
  2. Operasional, terbaik 15%: a. Transportasi/mobilisasi alat b. Pemeliharaan/perbaikan alat c. Honor pengelola (petugas dan pengemudi) d. Sosialisasi (leaflet, pertemuan) 
  3. Pengadaan Alat Mainan Anak, minimal 80%, dengan ketentuan. a. Alat Mainan Anak diutamakan ber-SNI dan produk dalam negeri (kecuali apabila tidak tersedia produk dalam negeri); b. Alat Mainan Anak yang sanggup membuatkan 6 lingkup pengembangan anak yaitu: 1) Nilai Moral dan Agama 2) Fisik Motorik 3) Bahasa 4) Kognitif 5) Sosial Emosional 6) Seni c. Alat Mainan Anak yang dapat/gampang dipinjam oleh forum PAUD sekitar.

Tata Kelola Pencairan dan Penyaluran pertolongan
Pengajuan Proposal
Calon peserta dana menolongan menyusun kelengkapan persyaratan manajemen dan teknis sesuai yang tercantum dalam Petunjuk Teknis ini.

Proposal ditujukan kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini melalui UPT PAUD dan Dikmas sebagaimana Lampiran II.

Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, sanggup melaksanakan penunjukan kepada:
  1. Lembaga penyelenggara aktivitas di tempat Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T), perbatasan dengan negara lain
  2. Lembaga Penyelenggara Program PAUD yang terkena bencana
  3. Lembaga terakreditasi atau berkinerja baik
  4. Lembaga yang menjadi implementasi model /program
  5. Lembaga yang mendapatkan penghargaan atas prestasi tertentu
  6. Lembaga-lembaga di wilayah yang belum ada UPT PAUD dan Dikmas. 

Lembaga yang ditunjuk mengajukan permintaan/permintaan menolongan ke alamat:
Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbud u.p. Kepala Subdit Sarana dan Pramasukana
Gedung E Lantai VII Jalan Jenderal Sudirman
Senayan - Jakarta
Jakarta 10270 Telp. (021) 57900502

Proposal yang masuk pribadi ke Direktorat Pembinaan PAUD maupun melalui UPT PAUD dan Dikmas menjadi milik Direktorat Pembinaan PAUD. UPT PAUD dan Dikmas berkewajiban mengadministrasikan dan menyimpan proposal beserta kelengkapannya.

Lampiran-lampiran kelengkapan pengajuan menolongan antara lain:
  • Format 1: Formulir Usulan pertolongan Pustaka Mainan (Toy Library)
  • Format 2: misal Surat Permohonan pertolongan
  • Format 3: misal Surat Permohonan Rekomendasi
  • Format 4: misal Formulir Pengajuan pertolongan
  • Format 5: misal Pakta Integritas
  • Format 6: misal Laporan Penerimaan Tahap 1
  • Format 7: misal Format Laporan Kemajaun penyelesaian Pekerjaan
  • Format 8 : misal Format Berita Acara Serah Terima Pekerjaan - misal Format Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BAST BMN)
  • Format 9 : misal SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
  • Format 10 : Format SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja)

    Download Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018

    Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018



    Download File:

    Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018.pdf
    Lampiran - Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Juknis pertolongan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaa.
    Juknis Proteksi Jadwal Pustaka Mainan Toy Library Paud Tahun 2018 Juknis Proteksi Jadwal Pustaka Mainan Toy Library Paud Tahun 2018 Reviewed by informasi populer on Juni 01, 2018 Rating: 5
    Diberdayakan oleh Blogger.