Berikut ini yaitu berkas Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.
Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018 |
Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018
Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung ini yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018:
Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 wacana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, peningkatan saluran dan kualitas PAUD secara holistik dan integratif ialah pondasi terwujudnya pendidikan dasar 12 tahun yang berkarakter. Hal ini sejalan dengan aktivitas prioritas yang diamanatkan Nawa Cita, khususnya Nawa Cita ke-5 “meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia”, Nawa Cita ke- 6 “meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional”, dan Nawa Cita ke-8 yaitu “melakukan revolusi abjad bangsa”. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada poin ke-empat, yakni memastikan pendidikan berkarakter yang layak dan inklusif melalui penyiapan insan berkarakter semenjak dini. Keberlanjutan suatu bangsa ditentukan oleh kesiapan dan kesanggupan generasi penerusnya, dan itu harus dipersiapkan semenjak anak masih berusia dini.
Berbagai hasil penelitian memberikan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) ialah pendidikan yang paling mendasar, dan PAUD yang berkarakter akan sangat berkontribusi terhadap kualitas pendidikan pada jenjang selanjutnya.
Sebagai bab dari upaya mewujudkan tanggungjawaban bersama Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat atas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan nasional, maka Pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini menyelenggarakan aktivitas menolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018. derma dimaksudkan untuk memmenolong penyediaan pramasukana PAUD yang ialah bab dari taktik untuk mendukung peningkatan saluran layanan PAUD berkarakter.
Selanjutnya untuk mewujudkan pengelolaan, pertanggungjawabanan dan pelaporan, serta akuntabilitas pelaksanaan, semoga sempurna samasukan dan sempurna waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku, maka diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018.
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana sudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 wacana perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 wacana Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2014 wacana Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tatakerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 22 Tahun 2015 wacana Rencana Strategis Kemendikbud tahun 2015-2019;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tahun 2018.
Tujuan Petunjuk Teknis
- Sebagai contoh bagi Direktorat Pembinaan PAUD dalam menetapkan dan menyalurkan lembaga/organisasi yang mengajukan pertolongan;
- Sebagai contoh bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAUD dan Dikmas atau Dinas Pendidikan setempat dalam mempersembahkan rekomendasi kepada lembaga/organisasi yang mengajukan menolongan;
- Sebagai contoh bagi Dinas Pendidikan Kab/Kota dalam mempersembahkan rekomendasi kepada penyelenggara yang mengajukan menolongan.
- Sebagai contoh bagi Lembaga/organisasi PAUD yang mengajukan menolongan
Program derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018
Pengertian
derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018 yaitu menolongan pemerintah dalam bentuk uang yang didiberikan kepada peserta menolongan, yakni satuan PAUD atau satuan Pendidikan Non-Formal (PNF) untuk membangun Rehabilitasi/Renovasi Gedung.
Tujuan Penggunaan pertolongan
derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018 ditujukan untuk:
- Mendukung peningkatan layanan PAUD yang berkarakter;
- Mendukung peningkatan mutu pramasukana PAUD;
- Mengembalikan kelayakan fungsi pramasukana PAUD.
Samasukan Penerima pertolongan
Samasukan Penerima Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018 yaitu Satuan PAUD atau satuan PNF yang menyelenggarakan aktivitas PAUD dan membutuhkan Rehabilitasi/ Renovasi untuk penyelenggaraan PAUD.
Waktu Pelaksanaan
- Penerimaan proposal Tahap I: Akhir Maret 2018 Tahap II: Akhir Juli 2018
- Seleksi proposal Tahap I: Akhir April 2018 Tahap II: Akhir Juli 2018
- Penetapan calon peserta menolongan Tahap I: Mei 2018 Tahap II: Agustus 2018
- Proses pencairan/penyaluran menolongan Tahap I: Mei 2018 Tahap II: Agustus 2018
- Pelaksanaan menolongan Tahap I: Juni – Agustus 2018 Tahap II: September – Oktober 2018
- Pelaporan dan Penyerahan BAST-BMN oleh peserta menolongan Tahap I: September 2018 Tahap II: November 2018
Tata Teknik Penyaluran Dan Pelaporan derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018
Pemdiberi pertolongan
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana menolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018 sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.
Persyaratan Penerima pertolongan
Penerima derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018 yaitu Satuan PAUD atau satuan PNF yang menyelenggarakan aktivitas PAUD dan membutuhkan Rehabilitasi/Renovasi Gedung untuk penyelenggaraan PAUD. Penerima derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018, harus memenuhi persyaratan manajemen dan teknis sebagai diberikut.
Persyaratan Administrasi
- Mengajukan proposal menolongan kepada Direktur Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud;
- Dokumen kepemilikan hak atas lahan yang terang untuk penyelenggaraan aktivitas PAUD dengan status hak milik yayasan atau satuan PAUD atau satuan PNF atau hak pakai atas tanah negara, tanah milik kawasan atau tanah desa;
- Melampirkan pakta integritas;
- Mendapatkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan/UPT PAUD dan Dikmas setempat;
- Memiliki struktur organisasi kepengurusan satuan PAUD atau satuan PNF yang menyelenggarakan aktivitas PAUD;
- Memiliki rekening bank pemerintah yang masih aktif dan NPWP atas nama lembaga/organisasi.
Persyaratan Teknis
- Bangunan yang akan di rehabilitasi/renovasi terletak di lokasi yang kondusif bagi anak, (tidak terletak di akrab pemmembuangan sampah/limbah, akrab sungai/jurang/rel kereta api, dibawah SUTET, dll)
- Bangunan tidak menyatu dengan bangunan rumah pribadi;
- Menyertakan dokumentasi foto kerusakan bangunan PAUD pada satuan PAUD atau satuan PNF yang menyelenggarakan Program PAUD;
- Menyampaikan usulan rencana anggaran biaya rehabilitasi/renovasi gedung PAUD yang diputuskan dan ditanhadirani oleh pengelola/kepala satuan PAUD atau satuan PNF yang menyelenggarakan Program PAUD;
- Menyusun dan memberikan tim pelaksana menolongan rehabilitasi/renovasi gedung PAUD yang diputuskan dan ditanhadirani oleh pengelola/kepala satuan PAUD atau satuan PNF yang mengusulkan menolongan.
Kelengkapan Pengajuan pertolongan
- Surat Permohonan derma (contoh format terlampir);
- Susunan Tim Pelaksana yang disahkan oleh ketua lembaga/organisasi (contoh format terlampir);
- Surat Rekomendasi dari dinas pendidikan/UPT PAUD dan Dikmas setempat (contoh format terlampir);
- Surat Pernyataan dari Ketua lembaga/organisasi yang meliputi kesanggupan menyelenggarakan Program dan mempertahankan keberlanjutannya (contoh format terlampir);
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dibubuhi materai yang cukup (contoh format terlampir);
- Pakta Integritas (contoh format terlampir);
- Memiliki rekening bank pemerintah yang masih aktif dan NPWP atas nama lembaga/organisasi.
- Melampirkan surat pernyataan keabsahan dokumen (tertuang dalam ajakan rekomendasi);
Untuk berkas contoh format pada lampiran Juknis derma Rehabilitasi-Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018 ini anda sanggup mendownloadnya dalam format .docx microsoft Word untuk megampangkan kegiatan edit untuk keperluan pengajuan menolongan (proposal).
Bentuk pertolongan
derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018 didiberikan kepada peserta menolongan yang disalurkan dalam bentuk uang.
Tata Kelola Pencairan dan Penyaluran pertolongan
Pengajuan Proposal pertolongan
- Satuan PAUD dan satuan PNF yang menyelenggarakan aktivitas PAUD menyusun kelengkapan persyaratan manajemen dan persyaratan teknis yang tercantum dalam Petunjuk Teknis ini. Proposal dibentuk 3 rangkap: 1) Proposal orisinil disampaikan kepada Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PAUD dan Dikmas terdekat. 2) Foto kopi 1 (satu) Proposal arsip disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat (up. Kepala Bidang PAUDNI/ PNFI/ PAUD/yang membidangi PAUD) atau UPT PAUD dan Dikmas yang mempersembahkan rekomendasi. 3) Foto kopi 1 (satu) Proposal untuk arsip di satuan PAUD yang mengusulkan Proposal.
- Alamat pengajuan proposal: Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbud Gedung E Lantai VII Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270 Telp. (021) 57900502
- Proposal yang masuk yaitu menjadi milik Direktorat Pembinaan PAUD.
Mekanisme Seleksi
- Calon peserta dana menolongan mengajukan proposal ajakan menolongan kepada Direktorat Pembinaan PAUD dengan mengacu pada juknis;
- Tim verifikasi melaksanakan verifikasi sesuai dengan proposal yang diajukan yang dibuktikan dengan diberita aktivitas verifikasi;
- Berdasarkan diberita aktivitas verifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen menetapkan forum peserta menolongan dalam bentuk surat keputusan yang disahkan oleh KPA;
- Direktorat Pembinaan PAUD sanggup juga mendapatkan usulan ajakan menolongan dari Stakeholder dan melaksanakan verifikasi menurut data dan informasi yang akurat dengan mempertimbangkan ketersediaan alokasi anggaran
Lampiran-Lampiran:
- Judul Sampul Usulan
- Daftar Isi Usulan
- Surat Rekomendasi
- Surat Permohonan pertolongan
- Profil Lembaga
- Alasan Tujuan Hasil yang diharapkan
- SPTJM
- Pakta Integritas
- SK Tim Pembangunan
- Foto kopi Surat Kepemilikan Lahan
- Foto kopi ijin operasional/ surat ijin pendirian/ sertifikat notaris lembaga
- Foto kopi Rekening Lembaga (aktif)
- Foto kopi NPWP lembaga/yayasan
- Foto Kerusakan Bangunan
Download Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018
Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018
Download File:
Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018.pdf
Lampiran - Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018.docx
Demikian yang sanggup kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Juknis derma Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaa.
Juknis Derma Rehabilitasi-Renovasi Gedung Paud Tahun 2018
Reviewed by informasi populer
on
Juni 01, 2018
Rating: