Berikut ini ialah berkas Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 074/D5.4/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan pertolongan Pemerintah Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.
Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 |
Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018:
Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 074/D5.4/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan pertolongan Pemerintah Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.
Latar Belakang
melaluiataubersamaini sudah dicanangkannya aktivitas Pendidikan Menengah Universal (PMU) bertujuan mencapai angka partisipasi garang (APK) pendidikan menengah sebesar 97 % tahun 2020.
Untuk mengurangi disparitas APK antar Kabupaten/Kota, serta untuk mendorong pertumbuhan pendidikan kejuruan, maka dibutuhkan aktivitas yang mendukung percepatan tercapainya tujuan PMU dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2018 melalui melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan sudah dialokasikan dana menolongan Pengadaan peralatan.
Penyediaan masukana dan pramasukana dengan menambah peralatan praktik di Sekolah Menengah kejuruan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian kompetensi peserta didik dan pendidik.
Dalam hal pelaksanaannya, dipandang perlu disusun suatu Petunjuk Pelaksanaan biar aktivitas tersebut memperoleh dukungan, perhatian dan kerjasama yang baik dari Pemerintah, khususnya Pemda Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kiprah dan tanggung tanggapan masing-masing pihak.
Untuk itu diharapkan aktivitas menolongan tersebut akan sanggup direalisasikan, sehingga sanggup bermanfaa bagi tercapainya layanan yang optimal bagi Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup dirasakan oleh masyarakat khususnya peserta didik.
Tujuan
pertolongan Peralatan Pendidikan ialah upaya dalam:
- Memmenolong Sekolah dalam pemenuhan kebutuhan Peralatan Pendidikan SMK;
- Meningkatkan kualitas Pelaksanaan Praktik Peserta Didik Sekolah Menengah kejuruan untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
Pemdiberi pertolongan Pemerintah
Pemdiberi pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan ialah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.
Rincian Jumlah pertolongan
Rincian jumlah pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan ialah sebesar Rp866.400.000.000,00 untuk 5.976 paket.
Hasil Yang Diharapkan
Terlaksananya pengadaan peralatan pembelajaran praktik peralatan pendidikan sebanyak 5.976 paket.
Bentuk pertolongan Pemerintah
pertolongan pengadaan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan disalurkan berupa uang/barang Peralatan Pendidikan.
Karakteristik Program pertolongan Pemerintah
- pertolongan ini harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 wacana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya;
- pertolongan dana ini didiberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
- pertolongan ini dipergunakan untuk pengadaan peralatan pendidikan Peserta Didik SMK;
- Jangka waktu pelaksanaan selambat-lambatnya harus sudah tamat pada tanggal 31 Desember 2018;
- pertolongan ini harus dikelola secara transparan, efisien dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabankan baik fisik, manajemen maupun keuangan.
Persyaratan Penerima pertolongan Pemerintah
- SMK yang sudah melaksanakan verifikasi data melalui aplikasi Takola SMK;
- Memiliki ruang praktik/tempat praktik beserta instalasi pendukungnya;
- Membuat tata letak (lay-out) penempatan peralatan;
- Membuat Analisis kebutuhan peralatan;
- Bagi Sekolah Menengah kejuruan Swasta mempunyai Akta Pendirian Yayasan. Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan dihentikan merangkap sebagai Kepala Sekolah;
- Memiliki ijin operasional/ijin pendirian/sertifikat ratifikasi sekolah dari pihak yang berwenang;
- Memiliki surat keputusan pengangkatan Kepala SMK.
- Surat pernyataan kesanggupan dari Dinas Pendidikan Provinsi (bermeterai Rp6.000,-) untuk: a) Melakukan pencatatan serah terima aset hasil pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan bagi Sekolah Menengah kejuruan Negeri. b) Mengetahui serah terima aset hasil pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan bagi Sekolah Menengah kejuruan Swasta.
- Bagi Sekolah Menengah kejuruan Swasta mempunyai Akta Pendirian Yayasan yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Sekolah bukan ialah pembina, pengurus maupun pengawas yayasan penyelenggara Sekolah Menengah kejuruan yang bersangkutan.
Mekanisme Pengajuan Usulan pertolongan Pemerintah
Pengajuan Usulan dan Penetapan Penerima pertolongan ialah sebagai diberikut:
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui Subdit Kelembagaan dan Sarana Pramasukana melaksanakan seleksi calon peserta menolongan menurut data aplikasi Takola SMK;
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan calon peserta menolongan Pemerintah Peralatan Pendidikan SMK;
- Direktorat training Sekolah Menengah kejuruan memberikan Undangan Bimbingan Teknis ke Dinas pendidikan Provinsi tembusan kepada Sekolah Menengah kejuruan calon peserta menolongan;
- Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang diputuskan sebagai calon peserta menolongan Peralatan Pendidikan SMK, memberikan dokumen persyaratan peserta menolongan;
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan peserta menolongan dengan Surat Keputusan sehabis ditetapkan memenuhi persyaratan.
Petunjuk Pelaksanaan ini diharapkan menjadi contoh Sekolah Menengah kejuruan peserta pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan sanggup mewujudkan rencana pengembangan sekolahnya.
Program pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan ini akan berjalan lancar, apabila tiruana yang terlibat dalam proses pertolongan ini konsisten terhadap peraturan perundangan termasuk penerapan Petunjuk Pelaksanaan ini.
Hal-hal yang belum diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan ini akan diatur lebih rinci dalam Surat Perjanjian Kerjasama Pemdiberian pertolongan, dan Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan dan Pertanggungjawabanan Keuangan pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan yang dikeluarkan Direktorat Pembinaan SMK.
Dalam berkas Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini disertakan pula Petunjuk Penyusunan untuk Proposal Pengajuan pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018, lampiran ini ialah yang diunggah pada aplikasi Takola Sekolah Menengah kejuruan di laman: http://psmk.kemdikbud.go.id/takola. misal lampiran diberikut ini ialah contoh lampiran yang terdapat pada proposal pertolongan Peralatan Pendidikan SMK:
- Fotokopi SK sebagai Kepala sekolah;
- Fotokopi ijin operasional/ijin pendirian/sertifikat ratifikasi sekolah dari pihak yang berwenang;
- Membuat daftar kebutuhan peralatan yang dibutuhan (kebutuhan, yang sudah ada, belum sempurnanyanya, jenis, jumlah, dan spesifikasi);
- Adanya tata letak (Lay-out) Perabot dan Peralatan Di Masing-Masing Ruang Praktik, Dilengkapi Foto-foto penempatan peralatan didalam Ruang Praktik;
- Membuat Surat Pernyataan ketersediaan ruang termasuk infrastruktur pendukung untuk menempatkan peralatan;
- SK ULP/Pejabat/Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- SK Panitia/Tim Pemeriksa dan Penerima Peralatan Pendidikan SMK;
- Fotokopi Akta Pendirian Yayasan (khusus Sekolah Menengah kejuruan Swasta) yang dilegalisir oleh notaris/PPAT; Kepala Sekolah bukan ialah pembina dan/atau pengurus dan/atau pengawas yayasan penyelenggara Sekolah Menengah kejuruan yang bersangkutan.
Download Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Download File:
Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018l.pdf
Lampiran - Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.docx
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang sanggup kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Juklak pertolongan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 074/D5.4/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan pertolongan Pemerintah Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaa.
Juklak Pinjaman Peralatan Pendidikan Smk Tahun 2018
Reviewed by informasi populer
on
April 18, 2018
Rating: