Berikut ini ialah berkas Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor:081/D5.3/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan kontribusi Pemerintah Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan Di Industri Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.
Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 |
Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018:
Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 081/D5.3/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan kontribusi Pemerintah Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan Di Industri Tahun 2018.
Latar Belakang
Keberhasilan pembangunan nasional sangat terkait dengan kualitas sumber daya manusia, pemerintah sudah berupaya mengoptimalkan kapasitas sumber daya insan Indonesia melalui sektor pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. Tujuan penting pengembangan kegiatan pendidikan Sekolah Menengah kejuruan ialah menyiapkan sumber daya insan yang siap memasuki dunia kerja, mempunyai kepemimpinan yang tinggi, disiplin, profesional, handal di bidangnya dan produktif. Idealnya Guru Sekolah Menengah kejuruan menyiapkan dirinya untuk siap menimbulkan Tamatan Sekolah Menengah kejuruan sebagai tenaga kerja tingkat menengah yang siap dipakai, dalam pengertian eksklusif sanggup bekerja di dunia perjuangan dan industri.
Perkembangan kebutuhan tenaga kerja di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) belum sanggup sepenuhnya disediakan oleh dunia pendidikan. Banyak lulusan dari forum pendidikan forma/non formal belum mempunyai kompetensi yang sesuai dengan kriteria dan persyaratan kompetensi yang diinginkan DU/DI. Salah satu upaya untuk menjawaban permasalahan di atas dikembangkan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Model Pembelajaran sebagai kegiatan terobosan dalam pelayanan dan petes.
Program Bimbingan Teknis Penerapan Model Pembelajaran bergotong-royong ialah seni manajemen pendidikan yang sudah usang dikenal dan diterapkan dalam penyelenggaraan petes, tetapi implementasinya masih jarang dilakukan terutama Model Pembelajaran dengan pendekatan saintifik di DU/DI. Program ini selaras dengan konsep Link and Match yang memadukan antara kebutuhan DU/DI dan penyelenggaraan pendidikan. Oleh alasannya ialah itu, kegiatan implementasi penerapan model ini diharapkan sanggup membangun kemitraan antara Sekolah Menengah kejuruan dengan DU/DI. melaluiataubersamaini adanya kesesuaian kurikulum maka kesentidakboleh skill yang selama ini terjadi sanggup diminimalisir.
Tantangan Sekolah Menengah kejuruan ketika ini antara lain ialah masih lemahnya kerjasama sinergitas antara Sekolah Menengah kejuruan dengan dunia perjuangan dan dunia industri (DU/DI), keterbatasan kualitas dan kuantitas peralatan, rendahnya biaya praktik, dan lingkungan mencar ilmu yang belum sesuai dengan lingkungan DU/DI. Tantangan lainnya yang dihadapi Sekolah Menengah kejuruan ialah menghadapi keterbukaan ekonomi, sosial dan budaya antar negara secara global, khususnya dalam menghadapi penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah diberlakukan semenjak final tahun 2015. Indonesia dihadapkan pada persaingan yang makin ketat termasuk dalam penyediaan tenaga kerja dibidang pertanian, kemaritiman, pariwisata, industri, perdagangan dan lapangan kerja lainnya. Apabila Indonesia tidak menyiapkan tenaga terampil sanggup dipastikan Indonesia spesialuntuk akan menjadi lahan daerah bekerja bagi tenaga kerja terampil dari negara-negara anggota MEA lainnya.
Program ini, pada umumnya dilaksanakan dengan dua pendekatan kegiatan yaitu kegiatan penerapan model di Industri bagi Guru Kejuruan melalui aneka macam metode pembelajaran di kelas teori atau praktik. dalam bentuk petes (off training) dalam bentuk magang melalui pengiriman guru kejuruan ke dalam “dunia nyata”. Program magang ialah pendekatan/strategi yang paling awal yang diterapkan dalam pendidikan nonformal yang memakai prinsip learning by doing, mencar ilmu sambil melakukan.
Melalui kegiatan ini peserta magang diharapkan sanggup mencar ilmu eksklusif di perusahaan atau dunia usaha/industri sehingga sanggup dijadikan kegiatan persiapan bekerja (pre-service training) bagi perusahaan. Selanjutnya, Guru Sekolah Menengah kejuruan tersebut diharapkan sanggup menyerap dan menularkan ilmu yang didapat di DU/DI. Untuk menyusun sistem penyelenggaraan kegiatan menolongan magang yang baik maka diharapkan suatu petunjuk teknis sebagai teladan bagi tiruana pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan magang bagi Guru Sekolah Menengah kejuruan di DUDI.
Tujuan
Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri bertujuan untuk:
- Meningkatkan relevansi kompetensi keahlian guru produktif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Meningkatkan kompetensi siswa dan guru Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan Bidang Keahliannya;
- Meningkatkan jalinan kerjasama antara Sekolah Menengah kejuruan dengan industri.
Pemdiberi kontribusi Pemerintah
Pemdiberi kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri ialah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.
Rincian Jumlah pertolongan
Rincian jumlah kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri ialah sebesar Rp 2.500.000.000,00 untuk 100 paket.
Hasil yang Diharapkan
Tercapainya samasukan kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri memakai standar industri untuk 100 paket.
Bentuk kontribusi Pemerintah
Bentuk kontribusi ialah kontribusi Pemerintah yang didiberikan dalam bentuk uang.
Karakteristik Program kontribusi Pemerintah
- pertolongan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- seruan yang berlaku (Perpres No. 54 tahun 2010 wacana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya);
- pertolongan dana ini didiberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun serta oleh pihak manapun;
- Jangka waktu penerapan dana selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) kalender semenjak diterimanya dana tersebut di rekening SMK;
- pertolongan ini harus dikelola secara transparan, efisien dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabankan baik, manajemen maupun keuangan.
Persyaratan Penerima kontribusi Pemerintah
- SMK yang termasuk dalam data pokok pendidikan dasar dan menengah (DAPODIKDASMEN);
- SMK yang mempunyai minimal 2 (dua) kompetensi keahlian terakreditasi A;
- SMK mempunyai kerja sama dengan DU/DI dalam Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri;
- Memiliki surat keputusan pengangkatan Kepala SMK;
- Mengajukan usulan kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri.
Mekanisme Pengajuan Usulan kontribusi Pemerintah
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui Subdit Kurikulum melaksanakan seleksi dan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan calon peserta menolongan;
- Direktorat pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memberikan Undangan Bimbingan Teknis ke Dinas pendidikan Provinsi tembusan kepada Sekolah Menengah kejuruan calon peserta menolongan;
- Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang diputuskan sebagai calon peserta menolongan wajib memberikan persyaratan sebagai peserta menolongan;
- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan peserta menolongan dengan surat keputusan setelah ditetapkan memenuhi persyaratan;
- Kepala Sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen menanhadirani Surat Perjanjian pemdiberian menolongan.
Dalam Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini disertakan beberapa lampiran yaitu:
- Format I : Petunjuk Penyusunan Proposal - PROPOSAL BANTUAN PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN KEJURUAN DI INDUSTRI - DIREKTORAT PEMBINAAN Sekolah Menengah kejuruan - DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2018.
- Format II : SK Peserta Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri.
- Format III : SPTJB - SURAT KETERANGAN TANGGUNGJAWAB BELANJA
Download Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018
Download File:
Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.pdf
Lampiran - Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.docx
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang sanggup kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Juklak kontribusi Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan di Industri Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaa.
Juklak Pemberian Penerapan Model Pembelajaran Mata Pelajaran Kejuruan Di Industri Smk Tahun 2018
Reviewed by informasi populer
on
April 17, 2018
Rating: