Juklak Derma Sarana Pembelajaran Berbasis Tik Sd Tahun Anggaran 2017

Berikut ini yakni berkas Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Negeri/Swasta dan Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Rujukan Tahun Anggaran 2017. Petunjuk Pelaksanaan santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD ini diatur dalam Peraturan Kuasa  Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SD Nomor 3553/D2/KPA/II/SK/2017 dan Peraturan Kuasa  Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SD Nomor 3554/D2/KPA/II/SK/2017.

 Berikut ini yakni berkas Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SDN Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017
Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017

 Berikut ini yakni berkas Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SDN Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017
Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Rujukan Tahun Anggaran 2017

Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017:

Latar Belakang
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sangat pesat mempersembahkan dampak kasatmata bagi pengembangan pembelajaran di sekolah. Penggunaan TIK dalam aktivitas pembelajaran sudah menjadi suatu kebutuhan bagi peserta didik baik dikala ini maupun masa yang akan hadir. Karena penerapan TIK dalam pembelajaran baik oleh guru maupun peserta didik ialah salah satu media untuk menunjang efektivitas dan efisiensi peningkatan mutu pendidikan.

Sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan, mulai tahun 2013 pemerintah secara sedikit demi sedikit memberlakukan Kurikulum tahun 2013 bagi Sekolah Dasar (SD), dengan merealisasikan pembelajaran yang berorientasi pada bagaimana peserta didik bisa berkreasi memecahkan masalah. Oleh alasannya yakni itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap aktivitas pembelajaran.

Dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu pembelajaran tersebut, diharapkan masukana pendukung yang memadai, diantaranya berupa masukana pembelajaran berbasis TIK. santunan masukana pendidikan berbasis TIK mulai didiberikan pada tahun 2011, samasukan menolongan TIK sebanyak 10.000 SD. Kemudian pada tahun 2012 sebanyak 342 SD, tahun 2013 sebanyak 500 SD, tahun 2014 sebanyak 3.220 SD, tahun 2015 sebanyak 2.285 SD dan tahun 2016 sebanyak 3.360 SD Reguler dan 256 SD Rujukan. Sehingga jumlah SD yang sudah mendapat menolongan masukana pembelajaran berbasis TIK sebanyak 19.963 SD.

Berdasarkan Dapodik pada awal tahun 2016, dari 148.368 sekolah dasar yang ada di Indonesia, terdapat 74.395 sekolah dasar yang belum mempunyai alat pembelajaran berbasis TIK. Pada tahun 2016 Pemerintah Pusat sudah mempersembahkan menolongan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD kepada 3.360 SD reguler dan 256 SD Rujukan, sehingga hingga dengan simpulan tahun 2016 masih terdapat sekitar 70.779 SD yang belum mempunyai masukana pembelajaran berbasis TIK.

Pada tahun anggaran 2017, salah satu aktivitas Direktorat Pembinaan SD yakni santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK bagi SD. santunan tersebut sebagai upaya strategis untuk merealisasikan paradigma pendidikan sehingga mutu pendidikan di sekolah dasar sanggup meningkat.

Tujuan
Tujuan pemdiberian menolongan ini yakni untuk:
  1. meningkatkan mutu layanan pendidikan di SD;
  2. menyediakan peralatan pendidikan berbasis TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di SD;
  3. melengkapi peralatan pendidikan TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di SD; dan
  4. mendorong pelaksanaan pembelajaran berbasis teknologi isu dan komunikasi.

Samasukan
Samasukan peserta santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2017 yakni 3.250 sekolah dasar negeri maupun swasta yang memenuhi persyaratan dengan jumlah dana Rp. 195.000.000.000,-

pertolongan yang diterima
santunan masukana pembelajaran berbasis TIK yang diterima oleh masing-masing sekolah meliputi:
  • Laptop diberikut perangkat lunak sistem operasi; dan perangkat lunak aplikasi perkantoran;
  • Perangkat Lunak Aplikasi Pembelajaran
  • Proyektor
  • Printer Multifungsi
  • Modem Router Wifi
  • Speaker Aktif

Pemdiberi pertolongan
Direktorat Pembinaan SD melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan adalah:
  1. Tersedianya masukana pembelajaran berbasis TIK;
  2. Terpenuhinya masukana pembelajaran berbasis TIK. 

Karakteristik Program pertolongan
Karakteristik jadwal santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun Anggaran 2017 adalah:
  1. pertolongan yang didiberikan kepada Sekolah peserta yakni berupa barang yaitu masukana pembelajaran berbasis TIK;
  2. Pengadaan masukana pembelajaran berbasis TIK dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SD melalui e-Purchasing menurut katalog elektronik (e-Catalogue) ; dan
  3. Sarana pembelajaran berbasis TIK hasil pengadaan dikirimkan ke sekolah penerima.

Prinsip Dasar Pemdiberian pertolongan
Prinsip dasar pemdiberian santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2017 adalah:
  1. Kegiatan ini dilaksanakan di Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SD dengan mekanisme e-Purchasing berdasarkan katalog elektronik (e-Catalogue), kecuali dalam hal dimaksud belum/tidak tercantum dalam katalog elektronik, maka pelaksanaannya dilakukan dengan prosedur pengadaan selain e-Purchasing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. menolongan berupa barang dengan jumlah sebagaimana ditentukan dalam Bab I abjad D secara utuh dan lengkap yang diterima oleh peserta menolongan di lokasi peserta menolongan tanpa dikenakan biaya apapun; dan
  3. menolongan ini dikelola secara efisien, efektif, transparan, dan sanggup dipertanggungjawabankan baik fisik, manajemen maupun keuangan.

    Download Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Negeri/Swasta dan SD Rujukan Tahun Anggaran 2017

    Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Negeri/Swasta dan SD Rujukan Tahun Anggaran 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:





    Download File:

    Buku Juklak TIK-SD Negeri-atau-Swasta-Tahun-2017.pdf
    Buku-Juklak-TIK-SD-Rujukan-Tahun-Anggaran-2017.pdf
    Buku-Juklak-TIK-SD-Negeri-atau-Swasta-Tahun-2017.docx
    Buku-Juklak-TIK-SD-Rujukan-Tahun-Anggaran-2017.docx


    Sumber: http://ditpsd.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Juklak santunan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Negeri/Swasta dan SD Rujukan Tahun Anggaran 2017. Semoga bisa bermanfaa.
    Juklak Derma Sarana Pembelajaran Berbasis Tik Sd Tahun Anggaran 2017 Juklak Derma Sarana Pembelajaran Berbasis Tik Sd Tahun Anggaran 2017 Reviewed by informasi populer on November 14, 2017 Rating: 5
    Diberdayakan oleh Blogger.