Juknis Dukungan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Paud Tahun 2017

Berikut ini yaitu berkas Juknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017. Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017.  Download file PDF.

 Berikut ini yaitu berkas Juknis pertolongan Rehabilitasi Juknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017
Juknis pertolongan Rehabilitasi-Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017

Juknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017:

Latar Belakang
Pencapaian 100 tahun Indonesia merdeka akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita memanfaatkan peluang bonus demografi dengan menyiapkan tenaga kerja yang berlimpah. Jumlah anak usia 3-6 tahun pada tahun 2016 yang berjumlah 18,95 juta orang, pada tahun 2045 usia mereka akan mencapai 32-35 tahun (Proyeksi Berdasarkan Hasil SP 2010). Usia ini ialah usia angkatan kerja yang produktif. Angkatan kerja ini kalau dipersiapkan dengan baik semenjak dini akan menjadi modal pembangunan, tetapi sebaliknya kalau tidak dipersiapkan dengan baik justru kelak akan menjadi beban pembangunan. Penyiapan insan berkarakter semenjak dini sejalan dengan kegiatan prioritas yang diamanatkan Nawa Cita, khususnya Nawa Cita ke-8 yaitu “melakukan revolusi aksara bangsa”, Nawa Cita ke-5 “meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia”, dan Nawa Cita ke- 6 “meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional”. Keberlanjutan suatu bangsa ditentukan oleh kesiapan dan kesanggupan generasi penerusnya, dan itu harus dipersiapkan semenjak anak masih berusia dini. Berbagai hasil penelitian mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) ialah pendidikan yang paling mendasar, dan PAUD yang berkarakter akan sangat berkontribusi terhadap kualitas pendidikan pada jenjang selanjutnya. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyatakan bahwa peningkatan saluran dan kualitas PAUD secara holistik dan integratif ialah pondasi terwujudnya pendidikan dasar 12 tahun yang berkarakter. Pelaksanaan pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD dimaksudkan untuk memmenolong memperbaiki gedung PAUD yang rusak. Hal ini sesuai apa yang ditetapkan dalam Permendikbud no. 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional PAUD, bahwa masukana pramasukana ialah perlengkapan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan proteksi anak usia dini. 

Selanjutnya untuk mewujudkan pengelolaan, pertanggungjawabanan dan pelaporan, serta akuntabilitas pelaksanaan menolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD, supaya sempurna samasukan dan sempurna waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku, maka diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017.

Dasar Hukum
  1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana sudah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010 wacana perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  3. Peraturan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2015 wacana Perubahan keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 wacana Pengadaan Barang/Jasa;
  4. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 wacana Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2014 wacana Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tatakerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  8. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 wacana Renstra Kemendikbud tahun 2015-2019;
  9. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2015 wacana Mekanisme Pelaksanaan Anggaran pertolongan Pemerintah pada Kementerian dan Lembaga sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2016 wacana Mekanisme Pelaksanaan Anggaran pertolongan Pemerintah pada Kementerian dan Lembaga;
  10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2017. 

Tujuan Petunjuk Teknis
Tujuan penyusunan petunjuk teknis ini yaitu untuk mempersembahkan teladan kepada tiruana pihak, baik di lingkungan Direktorat Pembinaan PAUD, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Pemerintah Desa, Yayasan, Lembaga serta Pemangku kepentingan dalammemahami proses pengajuan dan evaluasi proposal, penetapan dan penyaluran “pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017” 


Pengertian
pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD yaitu menolongan untuk merehabilitasi/merenovasi gedung PAUD dalam bentuk uang yang dilaksanakan oleh forum akseptor menolongan menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 wacana Mekanisme Pelaksanaan Anggaran pertolongan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.

Tujuan pertolongan
  1. Meningkatkan saluran dan mutu PAUD dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas layanan PAUD yang berkarakter.
  2. Meningkatkan santunan dan partisipasi lembaga/organisasi kawan dalam peningkatan layanan PAUD berkarakter.
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan PAUD berkarakter.

Hasil Yang Diharapkan
  1. Tersalurkannya “pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017”, sempurna waktu dan sempurna samasukan sesuai dengan kebijakan yang diputuskan.
  2. Meningkatnya santunan dan peranserta masyarakat dalam peningkatan saluran dan mutu layanan PAUD.
  3. Meningkatnya jumlah forum PAUD.
  4. Terciptanya lingkungan PAUD yang kondusif dan nyaman bagi perkembangan anak.

    Download Juknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017

    Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:
    Juknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017.pdf [ Link 1 ]
    Juknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017.pdf [ Link 2 ]

    Sumber: http://paud.kemdikbud.go.id

    Demikian yang dapat kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file 
    Juknis pertolongan Rehabilitasi/Renovasi Gedung PAUD Tahun 2017. Semoga dapat bermanfaa.
    Juknis Dukungan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Paud Tahun 2017 Juknis Dukungan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Paud Tahun 2017 Reviewed by informasi populer on September 10, 2017 Rating: 5
    Diberdayakan oleh Blogger.