Kemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun Untuk Fungsi Pendidikankemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun Untuk Fungsi Pendidikan

Berikut ini yaitu info terkena Kemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun untuk Fungsi Pendidikan. Berita ini kami kutip dari Republika tanggal 18 Agustus 2017. INI info selengkapnya.

 Berita ini kami kutip dari Republika tanggal  Kemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun untuk Fungsi PendidikanKemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun untuk Fungsi Pendidikan
Kemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun untuk Fungsi Pendidikan

Kemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun untuk Fungsi Pendidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan Rp 440,9 triliun RAPBN untuk fungsi pendidikan pada 2018.

“Alokasi anggaran pendidikan yaitu Rp 440,9 triliun,” kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Jakarta, Jumat (18/8).

Ia menyampaikan kemendikbud serius pada percepatan pendidikan yang merata dan berkarakter pada 2018. Kemendikbud mendapatkan Rp 440,9 triliun alokasi RAPBN 2018.

Anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa fungsi, yakni, belanja sentra Rp 146,6 triliun, transfer ke tempat Rp 279,3 triliun dan pembiayaan Rp 15 triliun. Sementara anggaran yang tersisa pada Kemendikbud, yakni Rp 40,09 triliun.

Didik menyampaikan Kemendikbud menyusun kebijakan penganggaran pada 2018. Pertama, mempersembahkan perhatian yang lebih besar untuk pembiayaan kegiatan prioritas nasional bidang pendidikan yang tertuang dalam RKP 2018, yakni penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas guru.

Kedua, mendukung kegiatan prioritas nasional di bidang lain melalui penyelarasan pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Ketiga, penguatan penjaminan mutu pendidikan yang menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.

Keempat, pembangunan masukana pramasukana pendidikan tetap dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan diprioritaskan untuk tempat 3T. Sarana dan pramasukana untuk penambahan kanal akan diprioritaskan melalui anggaran transfer daerah.

Kelima, pembiayaan pembangunan kebudayaan mulai diselaraskan dengan UU Pemajuan Kebudayaan, tujuannya, pertama untuk peningkatan perlindungan, pengembangan, memanfaatkan warisan budaya yang didukung dengan sistem pendaftaran warisan budaya yang terstruktur dan akurat. Kedua, peningkatan promosi budaya antarprovinsi dan promosi budaya Indonesia ke mancguagara.

Didik menyampaikan pemerintah memprioritaskan sejumlah kegiatan untuk memanfaatkan anggaran Kemendikbud 2018, yakni Rp 3.497,6 miliar untuk peningkatan kanal pendidikan, Rp 9.344,2 miliar untuk kegiatan Indonesia pintar, Rp 7.663,6 miliar untuk peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan, Rp 1.791,1 miliar untuk penguatan vokasi, serta Rp 475,2 miliar untuk penguatan substansi pendidikan dan kebudayaan.

Selain itu pemerintah menganggarkan Rp 172,3 miliar untuk PAUD, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidikan keluarga. Sementara untuk guru dan tenaga kependidikan, pemerintah menganggarkan Rp 6.407 miliar, Rp 138,8 miliar untuk bahasa, Rp 382,7 miliar untuk kebudayaan, Rp 215,7 miliar untuk penguatan karakter dan Rp 254,3 miliar untuk beasiswa. 

Sumber: http://www.republika.co.id

Demikian yang sanggup kami sampaikan info terkena Kemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun untuk Fungsi PendidikanKemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun untuk Fungsi Pendidikan. Semoga sanggup bermanfaa.
Kemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun Untuk Fungsi Pendidikankemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun Untuk Fungsi Pendidikan Kemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun Untuk Fungsi Pendidikankemendikbud Alokasikan Rp 440,9 Triliun Untuk Fungsi Pendidikan Reviewed by informasi populer on Agustus 18, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.