Panduan Supervisi Akademik Sma

Berikut ini ialah berkas buku atau Naskah Panduan Supervisi Akademik untuk SMA. Download file PDF. Panduan Supervisi Akademik Sekolah Menengan Atas ini ialah naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud RI.

 Berikut ini ialah berkas buku atau Naskah Panduan Supervisi Akademik untuk Sekolah Menengan Atas Panduan Supervisi Akademik SMA
Panduan Supervisi Akademik

Panduan Supervisi Akademik SMA

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas naskah Panduan Supervisi Akademik SMA:

sepertiyang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan KebuKurikulum 2013 dikembangkan untuk mempersiapkan akseptor didik biar mempunyai kemampuan hidup sebagai pribadi dan masyarakat negara yang diberiman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Proses penerapannya dilakukan secara sedikit demi sedikit dan berkesinambungan semenjak tahun pelajaran 2013/2014 biar terjadi penguatan dan peningkatan mutu di sekolah. Pada tahun pelajaran 2018/2019 seluruh satuan pendidikan diprogramkan sudah menerapkan Kurikulum 2013.

Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam implementasi Kurikulum 2013 ialah mempersembahkan petes dan pendampingan bagi guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013, dan berbagi naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah dan Guru. Melaksanakan kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas pada tahun 2016 dan 2017 sudah berbagi naskah-naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa pedoman, panduan, model, dan modul sebagai tumpuan bagi Kepala Sekolah dan Guru dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian.

Naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 tersebut dalam penerapannya sanggup diimprovisasi, diinovasi dan dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak berperihalan dengan ketentuan yang berlaku. Oleh lantaran itu Kepala Sekolah dan Guru dituntut kritis, kreatif, inovatif, dan adaptif untuk dalam memakai naskah tersebut, Semoga naskah ini sanggup menginspirasi Kepala Sekolah dan Guru untuk mempersembahkan yang terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Menengan Atas melalui Kurikulum 2013.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun pelajaran 2013/2014 sudah menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 secara terbatas di 1.270 SMA. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2014/2015, Kurikulum 2013 dilaksanakan diseluruh Sekolah Menengan Atas pada kelas X dan XI. Pada tahun 2014 dengan mempertimbangkan masih adanya beberapa hambatan teknis, maka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 ihwal Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dilakukan penataan kembali implementasi Kurikulum 2013. Berdasarkan Permendikbud tersebut, Kurikulum 2013 diterapkan secara sedikit demi sedikit di satuan pendidikan mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015 hingga dengan tahun pelajaran 2018/2019.

Melaksanakan implementasi Kurikulum 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memprogramkan kegiatan petes dan pendampingan bagi Guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013. Mendukung kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas sesuai dengan kiprah dan fungsinya melaksanakan fasilitasi training implementasi Kurikulum 2013 melalui pengembangan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa modul petes, pedoman, panduan, dan model- model yang sudah dikembangkan pada tahun 2016 dan tahun 2017. Naskah-naskah tersebut antara lain : (1) Model-Model Pembelajaran; (2) Model Pengembangan RPP; (3) Model Peminatan dan Lintas Minat; (4) Panduan Supervisi Akademik; (5) Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif; (6) Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) Di SMA; (7) Panduan Pengembangan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM); (8) Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas; (9) Modul Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS); dan (10) Panduan Sukses E-Rapor Sekolah Menengan Atas Versi 2017.

DAFTAR ISI
SAMBUTAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Landasan Hukum
C. Tujuan

BAB II PENGERTIAN, KONSEP DAN PRINSIP SUPERVISI
A. Pengertian dan Konsep Supervisi
B. Supervisi Akademik dalam konteks Implementasi Kurikulum 2013
C. Tujuan dan Manfaat Supervisi Akademik
1. Tujuan Umum Supervisi Akademik
2. Tujuan Khusus
3. Manfaat Supervisi Akademik
4. Fungsi Supervisi Akademik
D. Prinsip Supervisi
E. Prosedur/ Tahapan Supervisi
F. Pendekatan,Metode dan Teknik Supervisi Akademik
1. Pendekatan Supervisi Akademik
2. Metode Supervisi Akademik
3. Teknik Supervisi Akademik
4. Indikator Keberhasilan Supervisi Akademik
5. Penyiapan Instrumen Supervisi

BAB III PELAKSANAAN, LAPORAN DAN TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI
A. Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Supervisi Akademik
1) Penyusunan Rencana Program Supervisi
2) Jadwal pelaksanaan supervisi
3) Pelaksanaan Supervisi
1. Langkah I Pertemuan Pra-pengamatan (Pra Observasi)
2. Langkah-II Pengamatan ( Observasi)
3. Langkah-III Analisis hasil pengamatan (observasi)
4. Langkah-IV Pertemuan setelah pengamatan (Pasca Observasi)
5. Langkah ke-V Evaluasi Hasil Pengamatan 
B. Laporan Hasil Supervisi
C. Tindak Lanjut Supervisi

BAB IV PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA

Lampiran 1 misal Format Program Supervisi Akademik
Lampiran 2 misal Format Penilaian kelengkapan Perangkat Pembelajaran
Lampiran 3 misal Instrumen Observasi Kelas Kegiatan Pembelajaran (Perilaku Guru dan Siswa)
Lampiran 4. misal Hasil Rekaman supervisi akademik dengan memakai Instrumen pada lampiran 3

Latar Belakang
Sekolah ialah sebuah people changing institution, yang dalam proses kerjanya selalu berhadapan dengan uncertainty and interdependence, pada implementasi kurikulum sangatlah dipengaruhi oleh karakteristik sekolah yang akan besar lengan berkuasa pada karaktreristik sikap guru dalam proses pembelajaran yang pada kesannya akan menawarkan baik atau tidaknya hasil pembelajaran dengan karakteristik kelas tertentu. PencapaIan tujuan kurikulum sanggup terwujud bila dalam pelaksanaannya dilaksanakan pengawasan atau supervisi yang baik dan berkelanjutan. Pada implementasi kurikulum 2013 terdapat hal-hal gres diseputar kegiatan pembelajaran yang dimulai dari perencanaan, proses, dan penilaian, sehingga keterlaksanaan implementasi Kurikulum 2013 bergotong-royong sudah sanggup dideteksi oleh seorang Kepala Sekolah sebagai pemimpin pembelajaran. Berdasarkan kenyataan tersebut dan untuk mendukung kiprah Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di sekolah, dibutuhkan Kepala Sekolah yang memahami kurikulum sehingga diharapkan sanggup membimbing, menjadi contoh, dan menggerakkan pendidik dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah Salah satu bentuk kontrol dan penjaminan mutu pembelajaran ialah pengawasan proses sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 dan representasi kompetensi kepala sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 ihwal Standar Kompetensi Kepala Sekolah menegaskan bahwa seorang Kepala Sekolah harus mempunyai lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi,dan sosial. Penguasaan tersebut juga perlu didukung dengan penguasaan teknis dan cara bagaimana melaksanakan supervisi akademik yang bisa menunjukkan pengimplementasian Kurikulum 2013 secara utuh pada ketika pembelajaran di satuan pendidikan.

Supervisi akademik ialah salah satu kiprah Kepala Sekolah yang harus dilaksanakan dan untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif dibutuhkan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknis (Glickman, et al., 2007). Oleh lantaran itu, setiap Kepala Sekolah harus mempunyai dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian dan konsep, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik. Supervisi akademik yang dilakukan Kepala Sekolah berperan antara lain untuk memdiberi pemahaman kepada guru ihwal konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik perkembangan berguru siswa dengan mempersembahkan contoh pembelajaran yang kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis, dan naluri kewirausahaan; membimbing guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP mata pelajaran di sekolah berlandaskan standar isi, kompetensi inti/KI dan kompetensi dasar/KD, dan prinsip-prinsip pengembangan RPP; membimbing guru dalam menentukan dan memakai strategi/model/metode/metode pembelajaran/bimbingan yang mengarah kepada pendekatan berbasis proses keilmuan/ilmiah/saintifik serta sanggup berbagi banyak sekali potensi siswa; membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk berbagi potensi siswa; membimbing guru dalam mengelola, merawat, berbagi dan memakai media pendidikan dan kemudahan pembelajaran; memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran.

Kegiatan supervisi ialah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Samasukan supervisi akademik ialah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, pengenalan buku ajar, penyusunan RPP, pemilihan strategi/model/metode/metode pembelajaran, penerapan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Memperhatikan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas memandang perlu menyusun panduan supervisi akademik untuk mempersembahkan contoh biar pelaksanaan supervisi akademik terarah dan terukur dengan baik.

Landasan Hukum
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen.
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru.
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan dan perubahannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007, Tentang Kompetensi Kepala Sekolah.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2010, Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016, Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016, Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016, Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016, Tentang Standar Penilaian Pendidikan,
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016, Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Tujuan
Panduan supervisi akademik pendidikini disusun dengan tujuan diberikut.
  1. Memdiberikan pemahaman ihwal konsep dan prinsip-prinsip pelaksanaan supervisi akademik.
  2. Memdiberikan contoh dalam penyusunan acara supervisi akademik yang sanggup diaplikasikan di sekolah.
  3. Megampangkan kepala sekolah dalam menerapkan metode-metode supervisi akademik.
  4. Menerapkan model supervisi klinis.
  5. Sebagai contoh bagi Kepala Sekolah melaksanakan acara tindak lanjut hasil supervisi.

Pengertian dan Konsep Supervisi
Pengertian supervisi secara etimologis berdasarkan Ametembun (1993), sebut bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya ialah melihat, mengusut atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.

Supervisi akademik ialah serangkaian kegiatan memmenolong guru berbagi kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989 & Glickman, et al., 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi simpel penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik ialah melihat kondisi faktual kinerja guru untuk menjawaban pertanyaan-pertanyaan, contohnya apa yang bergotong-royong terjadi di dalam kelas?, apa yang bergotong-royong dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan kegiatan di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan siswa?, apa yang sudah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan belum sempurnanya guru dan bagaimana cara mengembangkannya? Berdasarkan jawabanan terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi terkena kemampuan pendidik dalam mengelola pembelajaran.

Selain itu, kegiatan supervisi pembelajaran harus memmenolong guru biar bisa melaksanakan proses pembelajaran yang berkarakter dan sanggup meningkatkan hasil berguru siswa sesuai dengan tujuan yang sudah diputuskan dengan mandiri. Hal ini senada dengan pendapat Spears (1953) yang menyatakan bahwa supervisi pembelajaran ialah “...the process of bringing about improvement in instruction by working with people who are helping the pupils. It is a process of stimulating growth and a means of helping teachers to help themselves”Artinya, bahwa supervisi pembelajaran ialah proses mengupayakan peningkatan proses pembelajaran melalui kerjasama dengan orang yang membimbing siswa, proses melaksanakan stimulasi perkembangan, dan sebagai media bagi guru untuk memperbaiki diri. melaluiataubersamaini demikian, supervisi pembelajaran lebih menekankan pada memdiberi dorongan perbaikan berdikari guru dalam meningkatkan proses pembelajaran.

Fungsi kontribusi dalam supervisi pembelajaran ialah menyediakan bimbingan profesional dan menolongan teknis pada guru untuk meningkatkan proses pembelajaran. Logikanya, dengan mengajar lebih baik berarti memmenolong siswa untuk berguru lebih bermakna, lebih berkarakter, lebihcepat, lebih gampang, lebih sangat bahagia, lebih banyak, lebih aplikatif dan efektif. Merujuk dari uraian pendapat di atas dalam panduan ini secara operasional yang dimaksud dengan supervisi akademik ialah kegiatan training dengan memdiberi menolongan teknis kepada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Supervisi Akademik dalam konteks Implementasi Kurikulum 2013
Supervisi akademik secara umum ialah menolongan profesional kepada guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga guru sanggup memmenolong siswa untuk berguru lebih aktif, kreatif, inovatif, efektif, efisein dan sangat bahagia. Dalam konteks kurikulum 2013, kualitas proses pembelajaran yang harus ditingkatkan ialah bagaiman guru memmenolong akseptor didik untuk meningkatkan kemampuan kreativitas mereka melalui kegiatan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring dalam proses pembelajaran. Oleh lantaran itu, supervisi pembelajaran ini harus dilakukan secara terencana.

Bentuk kegiatan ini untuk memmenolong siswa tersebut diharapkan sanggup memdiberi pengalaman proses pembelajaran yang tidak spesialuntuk meningkatka npengetahuan saja, tetapi harus meningkatkan kreativitas, inovasi, berfikir kritis, dan berkarakter kuat, di antaranya bertanggung jawaban, mandiri, toleran, produktif, bekerja sama, dan lain-lain, di samping kontribusi kemampuan memanfaatkan informasi dan berkomunikasi. Oleh lantaran itu, guru membutuhkan menolongan dan kontribusi dalam memahami dan mempraktekkan taktik dan metode pembelajaran yang sanggup meningkat hasil berguru akseptor didik sesuai dengan tuntutan kurikulum.

Beberapa upaya yang sanggup mendukung guru ialah meningkatkan proses pembelajaran, di antaranya.
  1. Menggunakan buku petunjuk guru dan buku siswa dan materi pemmenolong lainnya secara efektif.
  2. Mengembangkan metodologi dan metode pembelajaran yang bervariasi dan fleksibel sesuai dengan tujuan.
  3. Memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
  4. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
  5. Mengenali karakteristik siswa baik fisik, psikis, bakat, minat maupun kebutuhannya sebagai materi pertimbangan proses pembelajaran yang akan dilakukan.
  6. Meningkatkan kemampuan mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring untuk dikomunikasikan/dipublikasikan.
  7. Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat, teliti, dan holistik.
  8. Mengoptimalkan informasi dan teknologi untuk meningkatkan penemuan dan kreatifitas layanan pembelajaran.
  9. Melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.

Dalam konteks Kurikulum 2013, upaya tersebut terutama untuk membuat proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, sangat bahagia,menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta mempersembahkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Oleh lantaran itu prinsip pembelajaran yang dipakai harus mempunyai mengarahkan sebagai diberikut.
(1) akseptor didik mencari tahu; (2) berbasis guaka sumber belajar; (3) penerapan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran berbasis kompetensi; (5) manajemen terpadu; (6) pembelajaran dengan jawabanan multi dimensi; (7) pembelajaran ketrampilan aplikatif; (8) kesimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dengan keterampilan mental (softskills); (9) pembelajaran pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran yang menerapkan nilai ketaladanan, membangun kemauan, dan berbagi kreatifitas; (11) pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; (12) pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja ialah guru, siapa saja ialah siswa, dan di mana saja ialah kelas; (13) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi efektivitas pembelajaran; dan (14) ratifikasi atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.

Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan/SKL, samasukan supervisi pembelajaran mencakup beberapa aspek pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi. Kegiatan pengawasan proses pembelajaran secara berkala, terukur dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah berkenaan dengan kompetensi supervisi sekaligus sebagai manifestasi kepemimpinan dalam proses pembelajaran akan berdampak pada suksesnya implementasi kurikulum yang akan mengerucut pada peta mutu pembelajaran dan profil mutu guru, oleh lantaran itu melalui kegiatan supervisi akademik/pembelajaran penanda itu akan terlihat secara akademik keterukurannya dalam sebuah implementasi kurikulum di sekolah.

Tujuan dan Manfaat Supervisi Akademik
1. Tujuan Umum Supervisi Akademik
Glickman (1981) menyatakan bahwa kegiatan supervisi akademik ialah untuk memmenolong guru berbagi kemampuan mencapai tujuanpembelajaran yang direncanakan bagi anakdidik- anakdidiknya. melaluiataubersamaini demikian tujuan yang paling pokok dalam supervisi pembelajaran bagaimana guru mencapai tujuan pembalajaran yang sudah diputuskan. Pendapat lain berdasarkan Sergiovanni (1987), kegaiatan supervisi akademik bertujuan untuk (a) Pengembangan Profesionalisme; (b) Pengawasan Kualitas; (c) Penumbuhan Motivasi.

2. Tujuan Khusus
Tujuan supervisi akademik dalam ruang lingkup pengawasan proses pembelajaran ialah untuk mengetahui diberikut. 
  1. Kompetensi guru dalam membuat persiapan atau perencanaan pembelajaran.
  2. Ketepatan dalam menentukan pendekatan, model, metode, dan metode pembelajaran sesuai dengan materi asuh yang akan disampaikan kepada siswa.
  3. Kompetensi guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas.
  4. Kompetensi guru dalam berbagi intrumen penilaian dalam melaksanakan evaluasi, baik penilaian selama proses pembelajaran atau penilaian hasil belajar.
  5. Kemampuan guru dalam mempersembahkan tindak lanjut pembelajaran kepada siswa.
  6. Kelengkapan manajemen pembelajaran yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai seorang tenaga profesional di bidang pendidikan.

Manfaat Supervisi Akademik
Supervisi akademik mempunyai manfaat antara lain sebagai diberikut.
  1. Guru yang disupervisi akan mengetahui kelebihan dan belum sempurnanya dalam membuat perencanaan pembelajaran.
  2. Guru yang bersangkutan sanggup mengetahui kelebihan dan belum sempurnanya dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas.
  3. Guru yang bersangkutan akan mengetahui kelebihan dan belum sempurnanyanya dalam merencanakan dan berbagi instrumen penilaian pembelajaran.
  4. Sebagai materi refleksi guru untuk menambah dan meningkatkan wawasan serta pengetahuan.

Fungsi Supervisi Akademik
Supervisi akademik sanggup berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) supervisi akademik yang baik ialah supervisi akademik yang bisa berfungsi mencapai multi tujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik kalau spesialuntuk memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya.

Prinsip Supervisi
Prinsip-prinsip pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai diberikut sebagai diberikut.
  1. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
  2. Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan acara supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
  3. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
  4. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
  5. Antisipatif, artinya bisa menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
  6. Konstruktif, artinya berbagi kreativitas dan penemuan pendidik dalam berbagi proses pembelajaran.
  7. Kooperatif, artinya ada kolaborasi yang baik antara supervisor dan pendidikdalam berbagi pembelajaran.
  8. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam berbagi pembelajaran.
  9. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
  10. Aktif, artinya pendidik dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
  11. Humanis, artinya bisa membuat kekerabatan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
  12. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
  13. Terpadu, artinya menyatu dengan dengan acara pendidikan.
  14. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik.

Ada empat kegiatan dalam proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan. Keempat kegiatan itu ialah perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengawasan proses pembelajaran. Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dalam hal ini Kepala Sekolah dan pengawas sekolah. Hal itu sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

Kegiatan kepengawasan yang dilakukan mencakup pemantauan, supervisi, evaluasi,pelaporan, dan tindak lanjut. Pemantauan, supervisi, dan penilaian dilakukan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pelaporan disusun dengan substansai hasil pemantauan, hasil supervisi, dan hasil evaluasi. Tindak lanjut didiberikan dalam bentuk penguatan, penghargaan, teguran, dan masukan mengikuti petes.

Pengawasan proses pembelajaran ialah wujud kegiatan penjaminan mutu pembelajaran, sudah selayaknya kalau kegiatan supervisi akademik menjadi sebuah kebutuhan bagi guru dalam meningkatkan kemampuan pedagogik dan profesionalismenya biar pembelajaran lebih bermakna dan berhasil guna.

Pentingnya dimiliki panduan ialah supaya ada contoh kerja standar yang bisa memmenolong Kepala Sekolah dalam melaksanakan supervisi sehingga bisa menunjukkan pelaksanaan kegiatan pengimplementasian Kurikulum 2013 dalam pelaksanaan kiprah seorang guru dan sanggup dijadikan tolok ukur serta tindak lanjut untuk melengkapi belum sempurnanyanya.

      Download Naskah Panduan Supervisi Akademik SMA

      Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Naskah Panduan Supervisi Akademik SMA ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

      Naskah Panduan Supervisi Akademik SMA



      Download File:
      Panduan Supervisi Akademik SMA.pdf

      Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id

      Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Naskah Panduan Supervisi Akademik SMA. Semoga bisa bermanfaa.
      Panduan Supervisi Akademik Sma Panduan Supervisi Akademik Sma Reviewed by informasi populer on Juli 27, 2017 Rating: 5
      Diberdayakan oleh Blogger.