Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif

Berikut ini yaitu berkas buku atau Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif untuk SMA. Download file PDF. Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif Sekolah Menengan Atas ini ialah naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud RI.

 Berikut ini yaitu berkas buku atau Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif untuk  Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif
Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA

Pembelajaran aktif ialah pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi siswa, pembelajaran ini sanggup dipakai dalam merancang proses pembelajaran berdasarkan Kurikulum 2013. Pembelajaran aktif mempersembahkan pengalaman pada siswa untuk  diberinteraksi eksklusif dengan sumber-sumber mencar ilmu yang diyakininya sanggup memdiberi informasi yang diinginkan. Pembelajaran aktif sanggup membuat suasana mencar ilmu yang sangat bahagia, menantang dan memotivasi siswa untuk suka belajar, yang pada akhirnya akan membentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat. Karakteristik dari model Pembelajaran aktif yaitu pengembangan huruf siswa untuk menyukai kegiatan menilik ide-ide penting dan bertanya. Siswa menemukan pemahaman dalam proses menilik sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Siswa sanggup berfikir kreatif, kritis dan terampil menyelidiki, menyimpulkan materi, serta menghubungkan dengan duduk masalah dunia positif yang otentik. Pembelajaran aktif selalu mencakupkan pembelajaran dengan kegiatan yang melibatkan siswa sehingga siswa dapat memperoleh perolehan hasil mencar ilmu yang bermakna. Oleh alasannya yaitu itu diperlukan para guru sanggup menerapkan pembelajaran aktif semoga proses pembelajaran sanggup secara optimal memberdayakan potensi siswa.

Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA:

sepertiyang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan KebuKurikulum 2013 dikembangkan untuk mempersiapkan penerima didik semoga mempunyai kemampuan hidup sebagai pribadi dan masyarakat negara yang diberiman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Proses penerapannya dilakukan secara sedikit demi sedikit dan berkesinambungan semenjak tahun pelajaran 2013/2014 semoga terjadi penguatan dan peningkatan mutu di sekolah. Pada tahun pelajaran 2018/2019 seluruh satuan pendidikan diprogramkan sudah menerapkan Kurikulum 2013.

Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu mempersembahkan petes dan pendampingan bagi guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013, dan berbagi naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah dan Guru. Melaksanakan kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas pada tahun 2016 dan 2017 sudah berbagi naskah-naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa pedoman, panduan, model, dan modul sebagai rujukan bagi Kepala Sekolah dan Guru dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian.

Naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 tersebut dalam penerapannya sanggup diimprovisasi, diinovasi dan dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak berperihalan dengan ketentuan yang berlaku. Oleh alasannya yaitu itu Kepala Sekolah dan Guru dituntut kritis, kreatif, inovatif, dan adaptif untuk dalam memakai naskah tersebut, Semoga naskah ini sanggup menginspirasi Kepala Sekolah dan Guru untuk mempersembahkan yang terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Menengan Atas melalui Kurikulum 2013.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun pelajaran 2013/2014 sudah tetapkan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 secara terbatas di 1.270 SMA. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2014/2015, Kurikulum 2013 dilaksanakan diseluruh Sekolah Menengan Atas pada kelas X dan XI. Pada tahun 2014 dengan mempertimbangkan masih adanya beberapa hambatan teknis, maka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 ihwal Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dilakukan penataan kembali implementasi Kurikulum 2013. Berdasarkan Permendikbud tersebut, Kurikulum 2013 diterapkan secara sedikit demi sedikit di satuan pendidikan mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015 hingga dengan tahun pelajaran 2018/2019.

Melaksanakan implementasi Kurikulum 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memprogramkan kegiatan petes dan pendampingan bagi Guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013. Mendukung kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas sesuai dengan kiprah dan fungsinya melaksanakan fasilitasi pelatihan implementasi Kurikulum 2013 melalui pengembangan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa modul petes, pedoman, panduan, dan model- model yang sudah dikembangkan pada tahun 2016 dan tahun 2017. Naskah-naskah tersebut antara lain : (1) Model-Model Pembelajaran; (2) Model Pengembangan RPP; (3) Model Peminatan dan Lintas Minat; (4) Panduan Supervisi Akademik; (5) Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif; (6) Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) Di SMA; (7) Panduan Pengembangan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM); (8) Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas; (9) Modul Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS); dan (10) Panduan Sukses E-Rapor Sekolah Menengan Atas Versi 2017.

Latar belakang
Pembelajaran intinya ialah upaya guru untuk mengarahkan siswa ke dalam proses mencar ilmu sehingga mereka sanggup mencapai tujuan mencar ilmu sesuai dengan yang diharapkan. Proses pembelajaran harus dirancang secara interaktif, inspiratif, sangat bahagia, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memdiberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembagan fisik serta psikologis siswa. Dalam merancang proses pembelajaran, guru harus memperhatikan perbedaan individu siswa alasannya yaitu setiap siswa ialah individu yang, mempunyai keunikan masing- masing yang tidak sama dengan siswa lain. Oleh alasannya yaitu itu, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran yang memdiberi peluang siswa untuk mencari tahu, mencar ilmu berbasis guaka sumber belajar, pembelajaran terpadu, pembelajaran dengan jawabanan yang kebenarannya multidimensi, pembelajaran keterampilan aplikatif, pembelajaran yang memperhatikan keseimbangan keterampilan fisikal dan mental, dan pembelajaran yang mempersembahkan nilai-nilai keteladanan sebagaimana dimaksud pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses.

Sesuai dengan kerangka konseptual ihwal samasukan pembelajaran menyerupai dimaksud pada Standar Kompetensi Lulusan/SKL (Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016) dan kegiatan pembelajaran yang diturunkan dari Standar Isi (Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016), maka guru harus merancang proses pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa yang membekali kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara holistik. Siswa perlu didorong untuk melaksanakan proses pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/ inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya kontekstual berbasis duduk masalah (problem base learning).

Kurikulum 2013 mengutamakan pembelajaran yang mendorong kegiatan fisik dan mental siswa secara optimal. Praktek pembelajaran demikian mendukung tumbuhnya pembelajaran aktif (active learning). Pembelajaran ini menggerakkan seluruh kegiatan fisik dan mental siswa sehingga siswa mempunyai banyak pengalaman mencar ilmu melalui pemberdayaan potensi dirinya. Proses pembelajaran ini ialah taktik untuk menumbuhkan metakognitif siswa. Siswa didorong untuk melaksanakan proses pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi diri sehingga muncul taktik otomatis pada diri siswa. Pembelajaran ini melatih siswa nampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif sebagaimana dibutuhkan dalam kehidupan kurun 21.

Permasalahan terkait dengan pembelajaran sering muncul di kalangan guru. Guru belum tentu tiruananya memahami bahwa bahwasanya tujuan utama pembelajaran yaitu mengaktifkan potensi siswa semoga sanggup mencari tahu dan menerapkan apa yang sudah diketahuinya menjadi sebuah keterampilan dalam rangka membangun perilaku mereka. Fakta mengatakan bahwa guru masih mengalami kesusahan dalam memahami dan mengimplementasikan pembelajaran yang bisa mengaktifkan potensi siswa secara optimal (pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi). Oleh alasannya yaitu itu, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas memandang perlu menerbitkan Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif semoga sanggup dipakai oleh guru dalam merancang proses pembelajaran yang memberdayakan potensi siswa secara optimal. Melalui panduan ini guru diperlukan bisa merancang pembelajaran aktif, multiarah, tidak selalu klasikal, dan variatif semoga potensi siswa sanggup diberdayakan seoptimal mungkin. 

Tujuan
Naskah ini disusun untuk memmenolong guru merancang proses pembelajaran aktif/active learning (pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi) yang melibatkan siswa secara optimal untuk mengambil kiprah dan prakarsa dalam proses pembelajaran sesuai dengan filosofi dan karakteristik Kurikulum 2013.

Ruang Lingkup
Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif ini memuat hal-hal sebagai diberikut.
  1. Konsep Pembelajaran Aktif
  2. Ragam dan Pengembangan Pembelajaran Aktif

Pengertian Pembelajaran Aktif
Istilah pembelajaran aktif diperkenalkan oleh seorang sarjana Inggris yaitu R. W. Revans (1907-2003). Pembelajaran aktif berdasarkan Bonwell (1991) ialah pembelajaran yang melibarkan berpartisipasi siswa dalam proses pembelajara, di mana siswa melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tidak spesialuntuk pasif mendengarkan klarifikasi guru. Selanjutnya, Weltman (2012) menyatakan bahwa pembelajaran aktif yaitu suatu proses mencar ilmu di mana siswa secara aktif atau berdasarkan pengalaman belajarnya terlibat aktif dalam proses belajar. Pembelajaran aktif ini berserius pada tanggung tanggapan mencar ilmu siswa.

Michel Prince (2004) mendefinisikan pembelajaran aktif sebagai proses mencar ilmu yang melibatkan siswa dalam proses pembelajaran. Pembelajaran aktif menuntut siswa melaksanakan kegiatan mencar ilmu bermakna dan berfikir ihwal apa yang mereka lakukan. Definisi ini sanggup meliputi beberapa aspek kegiatan, menyerupai pekerjaan rumah, kegiatan di kelas, maupun kegiatan di masyarakat. Inti pembelajaran aktif yaitu kegiatan siswa dan keterlibatannya dalam proses pembelajaran. Pembelajaran aktif merujuk pembelajaran kolaboratif di mana siswa bekerja sama dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Dalam konteks pembelajaran aktif ditekankan bahwa untuk mencar ilmu siswa harus melaksanakan lebih dari sekadar mendengarkan. Siswa harus membaca, menulis, mendiskusikan, atau terlibat dalam memecahkan masalah. Kegiatan mencar ilmu ini terkait dengan hasil mencar ilmu yang ingin dicapai meliputi beberapa aspek tiga dimensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Untuk mencapainya siswa harus terlibat dalam kegiatan pembelajaran berfikir tingkat tinggi. melaluiataubersamaini demikian pembelajaran aktif ada kaitannya kemampuan berfikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

Pembelajaran aktif juga ialah proses pembelajaran yang mempersembahkan ruang yang cukup bagi kegiatan siswa untuk mengakses aneka macam informasi dari aneka macam sumber. Keaktifan siswa tidak spesialuntuk sekedar keaktifan fisik tapi juga keaktifan mental. Pembelajaran aktif sebagai suatu pendekatan dalam pembelajaran bermuara pada mencar ilmu mandiri. Kemandirian mencar ilmu ini ialah metakognitif. Metakognitif mengarah kepada kemampuan mengasses kognitif dan kemampuan mengelola perkembangan kognitifnya sendiri/self-regulated learning. Siswa yang mempunyai metakognitif akan bisa menuntaskan kiprah belajarnya dengan baik, mereka bisa merencanakan pembelajaran, mengatur diri, mengontrol diri, dan mengevaluasi pembelajarannya. Oleh alasannya yaitu itu, kegiatan pembelajaran yang dirancang harus bisa melibatkan siswa secara aktif. Siswa dan guru dalam mencar ilmu aktif mempunyai kiprah yang sama untuk membuat suatu pengalaman mencar ilmu yang bermakna.

Terdapat bermacam-macam taktik pendekatan "Pembelajaran aktif" menyerupai mencar ilmu melalui bermain, mencar ilmu berbasis teknologi, pembelajaran berbasis kegiatan belajar, pembelajaran kerja kelompok, pembelajaran proyek, dan lain-lain. Pembelajaran aktif membutuhkan lebih dari sekadar mendengarkan tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari setiap siswa. Siswa harus melaksanakan aneka macam kegiatan mencar ilmu sekaligus berfikir ihwal bagaimana mencapai tujuan belajarnya. Hal ini ialah metakognitif. melaluiataubersamaini demikian pembelajaran aktif sanggup menumbuhkan metakognitif siswa.

Prinsip-Prinsip Pembelajaran Aktif
Barnes (1989) menekankan prinsip-prinsip pembelajaran aktif, sebagai diberikut.
  1. Purposive: relevan antara kiprah dan tujuan pembelajaran.
  2. Reflective: refleksi siswa ihwal makna dari apa yang dipelajari.
  3. Negotiated: tujuan dan metode pembelajaran disahkan antara siswa dan guru.
  4. Critical: siswa menghargai cara-cara yang tidak sama untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  5. Complex: siswa membandingkan kiprah dengan kompleksitas yang ada dalam kehidupannya.
  6. Situation-driven: kebutuhan terhadap situasi dipertimbangkan dalam rangka membangun tugas-tugas belajar.
  7. Engaged: tantangan positif tercermin dalam kegiatan yang dilakukan siswa dalam belajar.

Pembelajaran aktif membutuhkan lingkungan mencar ilmu yang sempurna melalui penerapan taktik pembelajaran yang tepat. Penerapan taktik pembelajaran yang sempurna akan menghasilkan perolehan hasil mencar ilmu yang sempurna pula. Ada beberapa pertimbangan dalam merancang proses pembelajaran aktif, antara lain pembelajaran yang dirancang sebagai diberikut.
  1. Sejalan dengan taktik filsafat konstruktivisme dan dari filsafat tradisional.
  2. Memperkenalkan penelitian berbasis mencar ilmu melalui penyelidikan dan meliputi konten ilmiah yang otentik.
  3. Mendorong keterampilan kepemimpinan dan mendorong siswa dalam pengembangan diri.
  4. Mendorong pembelajaran kolaboratif untuk membangun komunitas belajar.
  5. Mampu menumbuhkan lingkungan yang dinamis melalui pembelajaran interdisipliner (antarmata pelajaran) dan menghasilkan kegiatan dengan pengalaman mencar ilmu yang lebih baik.
  6. Mengintegrasikan pengetahuan sebelumnya dengan pengalaman gres yang bermanfaa bagi siswa.
  7. Mampu meningatkan kinerja pembelajaran siswa yang dipelajari di kelas maupun di luar kelas.

Karakteristik
Karakteristik pembelajaran pada Kurikulum 2013 sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tetang Standar Proses, guru harus merancang proses pembelajaran sejalan dengan pembelajaran aktif dengan karakteristik diberikut.
  1. Pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa berperan lebih aktif dalam berbagi cara-cara mencar ilmu berdikari untuk menumbuhkan semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inspirasi, penemuan dan kemandirian.
  2. Guru membimbing pengalaman mencar ilmu siswa. Guru sebagai salah satu sumber mencar ilmu mempersembahkan peluang bagi siswa semoga sanggup memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui perjuangan sendiri, sanggup berbagi motivasi dari dalam dirinya, dan sanggup berbagi pengalaman untuk membuat suatu karya.
  3. Tujuan kegiatan pembelajaran tidak spesialuntuk untuk sekedar mengejar standar akademis namun juga untuk pencapaian kompetensi secara utuh dan seimbang.
  4. Pengelolaan kegiatan pembelajaran ditekankan pada kreativitas siswa dan memperhatikan kemajuan siswa untuk menguasai kompetensi.
  5. Penilaian proses pembelajaran dilakukan untuk mengukur ketercapaian kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa.
  6. Pembelajaran tidak ditekankan pada penyampaian informasi namun mengutamakan keterlibatan siswa secara aktif baik fisik maupun mental.
  7. Suasana atau kondisi pembelajaran mendukung untuk berbagi keterbukaan dan penghargaan terhadap tiruana gagasan siswa.
  8. Siswa tidak spesialuntuk mendengarkan ceramah secara pasif melainkan terlibat eksklusif dalam kegiatan pembelajaran melalui kegiatan : mengamati, bertanya, diskusi, debat, membaca, membuat ringkasan, kerja kelompok, mencari informasi, observasi, melaksanakan penelitian, bermain peran, studi kasus, melaksanakan penyingkapan informasi yang belum mengemuka, menganalisis data, presentasi, membuat proyek untuk menghasilkan karya kontekstual, menuntaskan permasalahan kontekstual dalam pembelajaran, dan sebagainya.

      Download Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA

      Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

      Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA



      Download File:
      Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA.pdf

      Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id

      Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA. Semoga bisa bermanfaa.
      Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif Reviewed by informasi populer on Juli 27, 2017 Rating: 5
      Diberdayakan oleh Blogger.