Berikut ini yakni Modul PKB Guru SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi Lengkap. Download file format PDF. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk SD (SD) Kelas Awal ini terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Soal.
Modul PKB Guru SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi Lengkap |
Modul PKB Guru SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi Lengkap
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Modul PKB Guru SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi Lengkap:
Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan berguru siswa. Guru profesional yakni guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga sanggup menghasilkan pendidikan yang berkarakter dan berkarakter prima. Hal tersebut menimbulkan guru sebagai komponen yang menjadi serius perhatian Pemerintah maupun pemerintah tempat dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.
Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ialah upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru sudah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada selesai tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk petes guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya yakni untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai biro perubahan dan sumber berguru utama bagi akseptor didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap muka dengan daring).
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) ialah Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan yang bertanggung tanggapan dalam membuatkan perangkat dan melakukan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut yakni modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru moda tatap muka dan moda daring untuk tiruana mata pelajaran dan kelompok kompetensi. melaluiataubersamaini modul ini diperlukan jadwal Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mempersembahkan pinjaman yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru jenjang SD Guru Kelas Awal, Guru Kelas Tinggi, mata pelajaran Seni Budaya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Modul ini ialah dokumen wajib untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru ialah tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melakukan tugasnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan suatu jadwal diklat, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 melakukan review, revisi, dan membuatkan modul paska UKG 2015 yang sudah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta meliputi materi pedagogik dan profesional yang akan dipelajari oleh akseptor selama mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan jenjang SD ini diperlukan sanggup menjadi materi bacaan wajib bagi para akseptor diklat untuk sanggup meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait dengan kiprah pokok dan fungsinya.
Latar Belakang
Guru memiliki kewajiban untuk selalu memperbaharui dan meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai esensi pembelajar seumur hidup. Untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan tersebut, dikembangkan modul untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi topik-topik penting. Adanya modul ini mempersembahkan peluang kepada guru untuk berguru lebih sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan aktif. Modul ini juga dipakai sebagai materi didik dalam kegiatan diklat tatap muka eksklusif atau tatap muka kombinasi (in-on-in).
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berjudul “Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik” ialah modul untuk kompetensi pedagogik guru pada Kelompok Kompetensi A (KK A). Materi modul dikembangkan menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, kompetensi Pedagogik yang pertama dan keenam yaitu tentang Karakteristik Peserta Didik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik. Penguasaan guru atas konsep dan implementasi dari kedua kompetensi inti ini membekali guru untuk menghantarkan akseptor didik asuhannya secara percaya diri memperoleh pencapaian terbaik mereka sesuai dengan karakteristiknya. melaluiataubersamaini demikian, potensi yang dimiliki seluruh akseptor didik sanggup mewujud dalam bentuk prestasi yang bermacam-macam secara optimal. Mengingat akseptor didik yakni subjek yang akan dibelajarkan guru perlu termotivasi, bekerja keras, dan kreatif untuk mengenal karakteristik dan potensi akseptor didik serta cara mengembangkannya.
Pada beberapa komponen modul yang relevan sudah diintegrasikan beberapa nilai abjad bangsa, baik secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan karakteristik materi modul yang mengulas tentang aspek kognitif dan non-kognitif akseptor didik, ruang lingkup kajian materi modul ini sejatinya sanggup memfasilitasi penguatan sebagian besar nilai-nilai abjad yang diusung dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Nilai-nilai ini sanggup diimplementasikan selama acara pembelajaran, dalam melakukan kiprah sebagai guru, dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga sanggup mendukung pengembangan kompetensi sosial dan kepribadian guru. melaluiataubersamaini demikian diperlukan guru sanggup menjadi contoh bagi akseptor didik yang diasuhnya dan masyarakat di sekitarnya.
Tujuan
Sesudah guru mempelajari modul ini diperlukan sanggup memahami materi kompetensi pedagogik yang terdiri atas karakteristik akseptor didik dalam banyak sekali aspek, potensi akseptor didik, bekal didik awal, kesusahan belajar, pembelajaran untuk mendorong akseptor didik mencapai prestasi optimal, dan pembelajaran untuk mengaktualisasi potensi akseptor didik.
Peta Kompetensi
Kompetensi inti yang diperlukan setelah guru berguru dengan memakai modul ini yakni menguasai karakteristik akseptor didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual serta memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki. Berikut yakni rincian kompetensi yang diperlukan tercapai melalui pembelajaran dengan memakai modul KK A.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup materi pada modul ini disusun dalam empat bagian, yaitu kepingan Penlampauan, Kegiatan Pembelajaran, Evaluasi, dan Penutup. Bagian Penlampauan meliputi paparan tentang Latar Belakang modul KK A, Tujuan, Peta Kompetensi yang diperlukan dicapai setelah pembelajaran, Ruang Lingkup, dan Teknik Penggunaan Modul. Bagian kegiatan pembelajaran meliputi Tujuan, Indikator Pencapaian Kompetensi, Uraian Materi, Aktivitas Pembelajaran, Latihan/Kasus/Tugas, Rangkuman, Umpan Balik, dan Tindak Lanjut. Bagian selesai terdiri atas Kunci Jawaban, Latihan/Kasus/Tugas, Evaluasi, dan Penutup.
Rincian materi pada modul yakni sebagai diberikut:
Saran Teknik Penggunaan Modul
Secara umum, cara penerapan modul pada setiap Kegiatan Pembelajaran diubahsuaikan dengan skenario setiap penyajian mata diklat. Modul ini sanggup dipakai dalam kegiatan pembelajaran guru, baik untuk moda tatap muka dengan model tatap muka penuh maupun model tatap muka In-On-In.
Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Modul PKB Guru SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi Lengkap ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini: Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan berguru siswa. Guru profesional yakni guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga sanggup menghasilkan pendidikan yang berkarakter dan berkarakter prima. Hal tersebut menimbulkan guru sebagai komponen yang menjadi serius perhatian Pemerintah maupun pemerintah tempat dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.
Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ialah upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru sudah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada selesai tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk petes guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya yakni untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai biro perubahan dan sumber berguru utama bagi akseptor didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap muka dengan daring).
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) ialah Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan yang bertanggung tanggapan dalam membuatkan perangkat dan melakukan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut yakni modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru moda tatap muka dan moda daring untuk tiruana mata pelajaran dan kelompok kompetensi. melaluiataubersamaini modul ini diperlukan jadwal Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mempersembahkan pinjaman yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru jenjang SD Guru Kelas Awal, Guru Kelas Tinggi, mata pelajaran Seni Budaya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Modul ini ialah dokumen wajib untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru ialah tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melakukan tugasnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan suatu jadwal diklat, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 melakukan review, revisi, dan membuatkan modul paska UKG 2015 yang sudah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta meliputi materi pedagogik dan profesional yang akan dipelajari oleh akseptor selama mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan jenjang SD ini diperlukan sanggup menjadi materi bacaan wajib bagi para akseptor diklat untuk sanggup meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait dengan kiprah pokok dan fungsinya.
Latar Belakang
Guru memiliki kewajiban untuk selalu memperbaharui dan meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai esensi pembelajar seumur hidup. Untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan tersebut, dikembangkan modul untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi topik-topik penting. Adanya modul ini mempersembahkan peluang kepada guru untuk berguru lebih sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan aktif. Modul ini juga dipakai sebagai materi didik dalam kegiatan diklat tatap muka eksklusif atau tatap muka kombinasi (in-on-in).
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berjudul “Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik” ialah modul untuk kompetensi pedagogik guru pada Kelompok Kompetensi A (KK A). Materi modul dikembangkan menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, kompetensi Pedagogik yang pertama dan keenam yaitu tentang Karakteristik Peserta Didik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik. Penguasaan guru atas konsep dan implementasi dari kedua kompetensi inti ini membekali guru untuk menghantarkan akseptor didik asuhannya secara percaya diri memperoleh pencapaian terbaik mereka sesuai dengan karakteristiknya. melaluiataubersamaini demikian, potensi yang dimiliki seluruh akseptor didik sanggup mewujud dalam bentuk prestasi yang bermacam-macam secara optimal. Mengingat akseptor didik yakni subjek yang akan dibelajarkan guru perlu termotivasi, bekerja keras, dan kreatif untuk mengenal karakteristik dan potensi akseptor didik serta cara mengembangkannya.
Pada beberapa komponen modul yang relevan sudah diintegrasikan beberapa nilai abjad bangsa, baik secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan karakteristik materi modul yang mengulas tentang aspek kognitif dan non-kognitif akseptor didik, ruang lingkup kajian materi modul ini sejatinya sanggup memfasilitasi penguatan sebagian besar nilai-nilai abjad yang diusung dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Nilai-nilai ini sanggup diimplementasikan selama acara pembelajaran, dalam melakukan kiprah sebagai guru, dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga sanggup mendukung pengembangan kompetensi sosial dan kepribadian guru. melaluiataubersamaini demikian diperlukan guru sanggup menjadi contoh bagi akseptor didik yang diasuhnya dan masyarakat di sekitarnya.
Tujuan
Sesudah guru mempelajari modul ini diperlukan sanggup memahami materi kompetensi pedagogik yang terdiri atas karakteristik akseptor didik dalam banyak sekali aspek, potensi akseptor didik, bekal didik awal, kesusahan belajar, pembelajaran untuk mendorong akseptor didik mencapai prestasi optimal, dan pembelajaran untuk mengaktualisasi potensi akseptor didik.
Peta Kompetensi
Kompetensi inti yang diperlukan setelah guru berguru dengan memakai modul ini yakni menguasai karakteristik akseptor didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual serta memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki. Berikut yakni rincian kompetensi yang diperlukan tercapai melalui pembelajaran dengan memakai modul KK A.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup materi pada modul ini disusun dalam empat bagian, yaitu kepingan Penlampauan, Kegiatan Pembelajaran, Evaluasi, dan Penutup. Bagian Penlampauan meliputi paparan tentang Latar Belakang modul KK A, Tujuan, Peta Kompetensi yang diperlukan dicapai setelah pembelajaran, Ruang Lingkup, dan Teknik Penggunaan Modul. Bagian kegiatan pembelajaran meliputi Tujuan, Indikator Pencapaian Kompetensi, Uraian Materi, Aktivitas Pembelajaran, Latihan/Kasus/Tugas, Rangkuman, Umpan Balik, dan Tindak Lanjut. Bagian selesai terdiri atas Kunci Jawaban, Latihan/Kasus/Tugas, Evaluasi, dan Penutup.
Rincian materi pada modul yakni sebagai diberikut:
- Perkembangan Peserta Didik
- Potensi Peserta Didik
- Perkembangan Fisik dan Motorik
- Perkembangan Kemampuan Intelektual
- Perkembangan Kecerdasan Emosi dan Perkembangan Sosial
- Perkembangan Moral dan Kecerdasan Spiritual
- Identifikasi Kemampuan Awal dan Kesusahan Belajar
Saran Teknik Penggunaan Modul
Secara umum, cara penerapan modul pada setiap Kegiatan Pembelajaran diubahsuaikan dengan skenario setiap penyajian mata diklat. Modul ini sanggup dipakai dalam kegiatan pembelajaran guru, baik untuk moda tatap muka dengan model tatap muka penuh maupun model tatap muka In-On-In.
Download Modul PKB Guru SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi Lengkap
Modul PKB Guru SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi A
Download File:
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - A (2017).pdf
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - B (2017).pdf
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - C (2017).pdf
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - D (2017).pdf
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - E (2017).pdf
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - F (2017).pdf
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - G (2017).pdf
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - H (2017).pdf
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - I (2017).pdf
Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi - J (2017).pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Modul PKB Guru SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi Lengkap. Semoga bisa bermanfaa.
Modul Pkb Guru Sd Kelas Awal Kelompok Kompetensi Lengkap
Reviewed by informasi populer
on
Juli 02, 2017
Rating: