Berikut ini yaitu warta terkena Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) |
Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Berikut ini kutipan teks terkena Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dalam Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan):
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan penerima untuk menuntaskan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun kegiatan berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
Guru yang akan mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yaitu guru yang:
- Profil hasil UKG-nya mengatakan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melaksanakan UKG atau sudah melaksanakan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melaksanakan tes awal dengan memakai sistem UKG.
- Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Berada di wilayah yang tersedia akses/jaenteng internet (khusus untuk penerima yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
- Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan kesepakatan yang tinggi.
Selengkapnya terkena Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) ini silahkan lihat dan unduh berkas Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) pada link di bawah ini:
Download File:
Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Demikian yang sanggup kami sampaikan terkena Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dalam Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Semoga sanggup bermanfaa.
Persyaratan Penerima Aktivitas Pkb (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Reviewed by informasi populer
on
Juni 04, 2017
Rating: