Pengangkatan Cpns Melalui Pendidikan Kedinasan

Pendaftaran 9-30 April 2018

Formasi yang tersedia:
Kementerian Keuangan/ PKN STAN mendapatkan 7.301 Siswa-i/ Taruna-i
Kementerian Dalam Negeri/ IPDN mendapatkan 2.000 Siswa-i/ Taruna-i
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)/ STSN mendapatkan 100 siswa-i/ taruna-i
Kementerian Hukum dan HAM/ POLTEKIP dan POLTEKIM mendapatkan 600 siswa-i/ taruna-i
Badan Intelijen Negara (BIN)/ STIN mendapatkan 150 siswa-i/ taruna-i
Badan Pusat Statistik (BPS)/ POLITEKNIK STATISTIKA mendapatkan 600 siswa-i/ taruna-i
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika/ STMKG mendapatkan 250 siswa-i/ taruna-i
Kementerian Perhubungan/ 11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi mendapatkan 2.676 siswa-i/ taruna-i


Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan dalam siaran pers mengatakan, sesuai  pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, sebanyak delapan Kementerian/Lembaga (K/L), membuka penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni baru.

Pendidikan pada sekolah kedinasan menyiapkan kuota sebanyak 13.677 kursi. Pendaftaran dibuka pada 9 April 2018 di portal https://sscndikdin.bkn.go.id.
Para perwira transportasi lulusan dari sekolah kedinasan pemerintah tersebut sanggup memperoleh kesempatan lebih besar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


Selain 11 sekolah di lingkungan Kemhub, berikut sekolah kedinasan K/L yang membuka penerimaan tersebut, yaitu Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN).

Kemudian di Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG),

Ridwan mengatakan, sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN kembali dipakai pada salah satu tahapan, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni gres tersebut.

Sementara mengenai tata cara, persyaratan, dan kualifikasi calon peserta sekolah kedinasan sanggup dilihat di situs website K/L masing-masing mulai 1 April 2018.

Bayar Administrasi Rp 50 Ribu

Ridwan menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKD, akan dikenakan biaya Rp 50 ribu/  peserta menurut PP Nomor 63 Tahun 2016 wacana Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara. Tata cara atau teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,” tandas Ridwan.

Diangkat Kaprikornus CPNS

Adapun pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan sehabis dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu menurut proposal dari Kementerian/ Lembaga yang bersangkutan.

Atau, pemerintah tempat (yang melaksanakan teladan pembibitan pada Kementerian Perhubungan) menurut gugusan yang telah ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengimbau masyarakat supaya berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari isu penerimaan siswa-sisw atau taruna-taruni ini, lalu berlanjut memperlihatkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

“Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi sanggup membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan,” tegasnya

Pengangkatan Cpns Melalui Pendidikan Kedinasan Pengangkatan Cpns Melalui Pendidikan Kedinasan Reviewed by informasi populer on Februari 07, 2019 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.