Juknis Pertolongan Laboratorium Komputer Sma Tahun 2018

Berikut ini yaitu berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan pinjaman Pemerintah Ruang Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018. Download file PDF.

 Berikut ini yaitu berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan pinjaman Pemerintah Ruang Labora Juknis pinjaman Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018
Juknis pinjaman Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Juknis pinjaman Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks/keterangan singkat dari berkas Juknis pinjaman Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018:

DESKRIPSI RINGKAS PEDOMAN PELAKSANAAN

PEMBERI BANTUAN: Direktorat Pembinaan SMA
NAMA PROGRAM: BANTUAN PEMERINTAH RUANG LABORATORIUM KOMPUTER
TUJUAN:
  1. Mendukung jadwal Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan Sekolah Menengan Atas dan menuju wajib mencar ilmu 12 tahun;
  2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP);
  3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS);
  4. Memenuhi standar ketersedian Lab. Komputer pada setiap layanan SMA.
BENTUK BANTUAN: 786 ruang Laboratorium Komputer Senilai Rp. 178.665.660.000,- 
PEMANFAATAN DANA: Memenuhi standar ketersediaan ruang belajar. 
PENERIMA MANFAAT:
  1. Dinas Pendidikan Provinsi;
  2. SMA akseptor menolongan pemerintah;
  3. Masyarakat sekitar sekolah. 
PRINSIP DASAR PEMBERIAN BANTUAN:
  1. Kewenangan penetapan akseptor menolongan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA;
  2. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, dikerjakan oleh sekolah dengan memakai prinsip-prinsip MBS;
  3. pertolongan didiberikan pribadi ke rekening sekolah dalam bentuk dana hibah yang dikelola dan menjadi tanggungjawaban mutlak sekolah.
LAYANAN INFORMASI:
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Subdit Kelembagaan dan Sarana Pramasukana, Komplek Ditjen Dikdasmen, Gedung A Lantai 2, Jalan R.S Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan,12410.

Penyediaan pramasukana layanan pendidikan menengah dalam bentuk pembangunan Laboratorium Komputer, ialah wujud aktivitas dalam mendukung jadwal pendidikan menengah universal dan rintisan wajib mencar ilmu 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan meningkatkan ketersediaan layanan pramasukana pendidikan menengah Sekolah Menengan Atas bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang mempunyai minat melanjutkan pendidikan ke SMA.

Pada APBN tahun 2018, dialokasikan untuk pembangunan sebanyak 786 Laboratorium Komputer, bagi sekolah-sekolah yang belum mempunyai laboratorium komputer atau sudah mempunyai laboratorium komputer namun belum sesuai dengan standar ruang yang ditentukan. Pembangunan Laboratorium Komputer dilaksanakan oleh sekolah, melalui prosedur penyaluran menolongan pemerintah.

Pedoman pelaksanaan disusun sebagai materi informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan menolongan pemerintah. Pedoman ini meliputi informasi tentang standar menolongan pemerintah, pengelolaan menolongan pemerintah dari aspek manajemen dan aspek teknis.

Pedoman pelaksanaan ini dibutuhkan menjadi contoh bagi sekolah akseptor menolongan pemerintah, semoga melakukan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawaban dan mengutamakan kepentingan pendidikan.

    Download Juknis pinjaman Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

    Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Juknis pinjaman Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis pinjaman Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018



    Download File:
    Juknis pinjaman Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018.pdf

    Sumber: https://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang dapat kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Juknis pinjaman Laboratorium Komputer Sekolah Menengan Atas Tahun 2018. Semoga dapat bermanfaa.
    Juknis Pertolongan Laboratorium Komputer Sma Tahun 2018 Juknis Pertolongan Laboratorium Komputer Sma Tahun 2018 Reviewed by informasi populer on Juli 27, 2018 Rating: 5
    Diberdayakan oleh Blogger.