Juklak Dukungan Pengembangan Smk Pariwisata Tahun 2018

Berikut ini yakni berkas Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 052/D5.6/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan derma Pemerintah Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018. Download file format PDF dan .docx Microsoft Word.

 Berikut ini yakni berkas Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun  Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018
Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018

Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018:

Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 052/D5.6/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan derma Pemerintah Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018.

Latar Belakang
Bonus demografi tahun 2010 - 2035 ialah periode emas Indonesia untuk mempersiapkan generasi gres untuk itu momentum ini harus dimanfaatkan untuk melaksanakan investasi sumberdaya insan supaya dihasilkan generasi gres yang lebih terampil dan mempunyai daya saing yang tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata sudah memutuskan sasaran kunjungan wisatawan mancguagara sebanyak 12 juta orang dan wisatawan nusantara sebanyak 260 juta perjalanan. Untuk mencapai sasaran tersebut sejumlah seni manajemen sudah dipersiapkan. Salah satunya yakni memutuskan 10 destinasi pariwisata yang akan menjadi prioritas kunjungan wisatawan. Salah satu kebutuhan untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut yakni tersedianya sumber daya insan yang kompeten tingkat menengah di bidang pariwisata.

Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2018 melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan sudah mengalokasikan dana menolongan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata sebanyak 90 (sembilan puluh) paket guna mewujudkan adanya Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup dijadikan sebagai acuan bagi Sekolah Menengah kejuruan disekitarnya untuk mendukung pariwisata.

Tujuan
  1. Mendorong Sekolah Menengah kejuruan mewujudkan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler yang kontekstual dengan pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata;
  2. Meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Sekolah Menengah kejuruan sesuai tuntutan standar industri;
  3. Membangun pola kemitraan dengan institusi/industri/asosiasi dalam rangka mengatasi kesentidakboleh kebutuhan tenaga guru, akomodasi praktik, dan keterserapan lulusan di dunia kerja di bidang pariwisata;
  4. Menyelenggarakan model pembelajaran yang dirancang bersama institusi/industri/asosiasi untuk pemenuhan kompetensi khusus lulusan yang diminta oleh industri di bidang pariwisata;
  5. Memberdayakan Sekolah Menengah kejuruan untuk peningkatkan peran-serta dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat di bidang pariwisata.
  6. Menyediakan wahana eksplorasi pembelajaran berwirausaha untuk pembekalan kerja berdikari di bidang pariwisata.

Pemdiberi derma Pemerintah
Pemdiberi derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata yakni Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.

Rincian Jumlah pertolongan
derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata yakni sebesar Rp250.000.000,00 per paket, dengan total untuk 90 paket.


Hasil yang Diharapkan
Tercapainya samasukan pengembangan 90 paket untuk Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata.

Bentuk derma Pemerintah
Bentuk derma yakni derma Pemerintah yang didiberikan dalam bentuk uang.

Karakteristik Program derma Pemerintah
  1. pertolongan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  2. pertolongan dana ini didiberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun serta oleh pihak manapun;
  3. pertolongan ini dipakai untuk membiayai pekerjaan ibarat yang tertulis di dalam planning penerapan dana yang sudah disetujui oleh Direktorat Pembinaan SMK;
  4. Jangka waktu penerapan dana paling usang 180 (seratus delapan puluh) hari kalender semenjak diterimanya dana tersebut di rekening SMK;
  5. pertolongan ini harus dikelola secara transparan, efisien, dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabankan baik fisik, administrasi, maupun keuangan.

Persyaratan Penerima derma Pemerintah
Penerima derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata yakni Sekolah Menengah kejuruan yang diputuskan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan dengan persyaratan sebagai diberikut:
  1. SMK yang sudah terdata dalam data pokok pendidikan dasar dan menengah (DAPODIKDASMEN);
  2. SMK yang sudah melaksanakan verifikasi data melalui aplikasi Takola SMK;
  3. SMK yang sudah mempunyai aktivitas bersama (joint program) dengan institusi/industri/asosiasi;
  4. Diprioritaskan Sekolah Menengah kejuruan yang memiliki: a. Paket keahlian sesuai joint aktivitas atau menyelenggarakan ekstrakurikuler sesuai joint aktivitas dengan institusi/industri/asosiasi; b. Bagi Sekolah Menengah kejuruan swasta mempunyai sertifikat Pendirian Yayasan. Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan dilarang merangkap sebagai Kepala Sekolah; c. Ijin operasional/ijin pendirian/akreditasi sekolah dari pihak yang berwenang; d. Surat keputusan pengangkatan Kepala SMK;
  5. Mengajukan pernyataan minat dan/atau planning penerapan dana yang disetujui dan/atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;

Mekanisme Penetapan derma Pemerintah
  1. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui Subdit Penyelarasan kejuruan dan Kerjasama Industri melaksanakan seleksi dan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan calon akseptor menolongan dari aplikasi Takola SMK;
  2. Direktorat training Sekolah Menengah kejuruan memberikan Undangan Bimbingan Teknis ke Dinas Pendidikan Provinsi tembusan kepada kepada Sekolah Menengah kejuruan calon akseptor menolongan;
  3. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang diputuskan sebagai calon akseptor menolongan wajib memberikan persyaratan sebagai akseptor menolongan;
  4. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan akseptor menolongan dengan surat keputusan setelah ditetapkan memenuhi persyaratan;
  5. Kepala Sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen menanhadirani Surat Perjanjian pemdiberian menolongan.

Ketentuan Pemanfaatan derma Pemerintah
  1. Dana menolongan dipakai untuk Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata, yang mencakup kegiatan antara lain: a. Penyusunan planning aktivitas bersama dengan industri/ institusi mitra; b. Analisa kebutuhan pembelajaran (teaching needs analysis) sesuai dengan pengembangan Sekolah Menengah kejuruan pariwisata dan/atau kebutuhan industri; c. Penyusunan perangkat pembelajaran, asesmen, dan sertifikasi kompetensi; d. Pengadaan materi dan peralatan praktik pendukung yang relevan dengan program; e. Perbaikan peralatan praktik, pengadaan spare part, kalibrasi alat, dan pemeliharaan masukana lainnya yang relevan; f. Pelaksanaan joint programs dengan industri/institusi/asosiasi; g. Peningkatan kualitas tenaga pengajar untuk mendukung keberhasilan program; h. Koordinasi dengan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan dan penyusunan laporan.
  2. Dana menolongan ini dipakai sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana yang sudah disetujui oleh Direktorat Pembinaan SMK.
  3. Metode pengadaan dan standar biaya kegiatan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Pertanggungjawabanan Penggunaan derma Pemerintah
  1. Setiap penerapan dana menolongan harus sanggup dipertanggungjawabankan dan didukung oleh bukti fisik, administrasi, dan keuangan;
  2. Sekolah melaporkan dan mempertanggungjawabankan hasil kegiatan secara fisik, administrasi, dan keuangan kepada Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Propinsi dengan mengacu pada Pedoman Penyusunan Pelaporan dan Pertanggungjawabanan Keuangan;
  3. Dana menolongan yang diterima harus selesai dipertanggungjawabankan selama terbaik 180 (seratus delapan puluh) hari kalender semenjak dana diterima di rekening sekolah;
  4. Apabila terjadi penyimpangan terhadap penerapan dana menolongan, maka sepenuhnya menjadi tanggung balasan sekolah dan akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan.
  5. Apabila hingga pada batas waktu yang ditentukan (180 hari kalender) dan/atau tamat Desember 2018 masih terdapat sisa dana menolongan yang belum dipergunakan/terserap, sekolah wajib menyetorkannya ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaporan
Laporan pelaksanaan menolongan pemerintah harus memakai aplikasi Takola Sekolah Menengah kejuruan dan sanggup mempersembahkan data dan warta lengkap dan terang terkena proses pelaksanaan memanfaatkan dana menolongan dari awal pelaksanaan hingga pekerjaan ditetapkan selesai dan sudah diserahterimakan. Dalam hal terdapat barang hasil pengadaan yang menjadi aset maka dicatatkan sebagai aset daerah/yayasan.

Petunjuk Pelaksanaan ini dibutuhkan menjadi teladan bagi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan aktivitas Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan pariwisata melaluiataubersamaini demikian dibutuhkan terdapat kesamaan pandangan dan persepsi dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian program.

Program Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata akan berjalan lancar, apabila tiruana yang terlibat dalam pelaksanaan aktivitas konsisten terhadap peraturan perundangan yang berlaku termasuk penerapan Petunjuk Pelaksanaan ini.

Hal-hal yang belum diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan ini akan diatur lebih lanjut dalam Surat Perjanjian Pemdiberian derma atau ketentuan lain yang diputuskan oleh Kuasa Pengguna Anggaran.

Dalam Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018 ini dilampirkankan beberapa contoh format diantaranya:
  • Lampiran 1 Pakta Integritas
  • Lampiran 2 Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Lampiran 3 Pelaporan; Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, Format Laporan Kemajuan Penyelesaian Pekerjaan, Format Berita Acara Serah Terima Asset, Format Rekapitulasi Penggunaan Dana.

    Download Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018

    Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018



    Download File:
    Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018.pdf
    Lampiran - Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018.docx

    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Juklak derma Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 052/D5.6/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan derma Pemerintah Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaa.
    Juklak Dukungan Pengembangan Smk Pariwisata Tahun 2018 Juklak Dukungan Pengembangan Smk Pariwisata Tahun 2018 Reviewed by informasi populer on April 24, 2018 Rating: 5
    Diberdayakan oleh Blogger.