Berikut ini ialah berkas Juknis Penyaluran TPG (Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru) Madrasah Tahun 2018. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7214 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018. Download file PDF.
Juknis Penyaluran TPG Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018
Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Juknis Penyaluran TPG Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018 yaitu Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7214 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018:
Bemasukan Tuntidakboleh Profesi Guru menurut Petunjuk Teknis atau Juknis Tuntidakboleh Profesi Guru (TPG) Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2018 ialah sebagai diberikut:
Bemasukan Tuntidakboleh Profesi Guru menurut Petunjuk Teknis atau Juknis Tuntidakboleh Profesi Guru (TPG) Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2018 ialah sebagai diberikut:
- Guru PNS didiberikan tuntidakboleh sebesar penghasilan pokok per bulan.
- Guru Bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) didiberikan tuntidakboleh sebesar 1 (satu) kali penghasilan pokok per bulan diubahsuaikan dengan memperhatikan Pangkat, Goongan, Jabatan dan Kualifikasi Akademik yang bedaku bagi guru PNS sebagaimana tercantum dalam SK Inpassing, tidak memperhitungkan ketentuan masa kerja sesual dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Guru Bukan PNS yang belum disetarakan (non inpassing) didiberikan tuntidakboleh profesi sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta ima ratus ribu rupiah) per buan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Download Juknis Penyaluran TPG Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018
Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Juknis Penyaluran TPG Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Juknis Penyaluran TPG Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018
Download File:
Juknis dan SK Dirjen TPG 2018.pdf
Demikian yang dapat kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Juknis Penyaluran TPG Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7214 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tuntidakboleh Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018. Semoga dapat bermanfaa.
Juknis Penyaluran Tpg Pemberian Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018
Reviewed by informasi populer
on
Maret 19, 2018
Rating: