Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (Ksm) Tahun 2018

Berikut ini yaitu berkas Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018. Download file format PDF. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304/Dj.I/Dt.I.I.4/0T.01.3/02/2018 Perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018 tertanggal 28 Februari 2018 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di Seluruh Indonesia untuk diteruskan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah serta pihak-pihak terkait untuk dipakai sebagai pedoman dalam pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018.

Petunjuk  Teknis  Pelaksanaan  Kompetisi  Sains Madrasah Tahun 2018 sudah disahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal  Pendidikan Islam  Nomor 575 Tahun 2018  tanggal 29 Januari 2018.



 Berikut ini yaitu berkas Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah  Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018
Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018

Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 575 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018:

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan rangkaian aktivitas KSM mulai dari KSM Satuan Pendidikan, KSM Kabupaten/Kota, KSM Provinsi, dan KSM Nasional. 

Tujuan
Secara umum Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018 bertujuan untuk peningkatkan mutu pendidikan sains di madrasah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dengan kompetisi yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains.

Secara khusus tujuan KSM tahun 2018 yaitu sebagai diberikut: a. Menyediakan wahana bagi siswa Madrasah untuk berbagi talenta dan minat di bidang sains sehingga sanggup menumbuhkan dan mengasihi sains bagi siswa madrasah. b. Memotivasi siswa madrasah semoga selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual menurut nilai-nilai agama. c. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa Madrasah. d. Memdiberikan peluang yang sama bagi siswa madrasah dalam belajar, berkreatifitas dan berprestasi.

Hasil Yang Diharapkan
  1. Berkembangnya talenta dan minat di bidang sains sehingga sanggup berkreasi dan mengasihi sains;
  2. Siswa madrasah mempunyai motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual menurut nilai-nilai agama sehingga menjadi yang terbaik di bidangnya;
  3. Berkembangnya budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa madrasah;
  4. Terjaringnya bibit unggul dan berprestasi sebagai calon akseptor ajang kompetisi tingkat Internasional;
  5. Menghasilkan siswa-siswi terbaik disetiap bidang dan menjadi SDM yang mengasihi bidang keilmuannya.

Bidang Yang Dilombakan
  1. MI: Matematika Terintegrasi, Sains IPA Terintegrasi
  2. MTs: Matematika Terintegrasi, IPA Terpadu Terintegrasi, IPS Terpadu Terintegrasi
  3. MA: Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, Geografi Terintegrasi

Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Tahapan KSM: KSM Satuan Pendidikan 
Waktu Pelaksanaan: Maret-April 2018 
Tempat: Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan

Tahapan KSM: KSM Satuan Pendidikan 
Waktu Pelaksanaan: Maret-April 2018 
Tempat: Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan

Tahapan KSM: KSM Kabupaten/Kota 
Waktu Pelaksanaan: 12 Mei 2018 
Tempat: Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan

Tahapan KSM: KSM Provinsi 
Waktu Pelaksanaan: 25 Juli 2018
Tempat: Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan

Tahapan KSM: KSM Nasional 
Waktu Pelaksanaan: 17-21 September 2018
Tempat: Bengkulu

Persyaratan Peserta
  1. Siswa yang berkewargguagaraan Indonesia yang terdaftar secara resmi di madrasah/sekolah yang dibuktikan dengan kartu pelajar dan surat keterangan kepala madrasah/sekolah serta raport terakhir.
  2. Siswa MI/SD kelas 4 dan 5, MTs/SMP kelas 7 dan 8, MA/SMA kelas 10 dan 11 pada tahun pelajaran 2017/2018.
  3. Berminat dan memenuhi syarat minimal pengetahuan yang ditetapkan dalam bentuk nilai dari bidang sains yang dipilih.
  4. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan apabila akseptor mempunyai kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang.
  5. Setiap siswa spesialuntuk sanggup mengikuti salah satu bidang sains yang dilombakan dan diusulkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah menurut hasil seleksi KSM Satuan Pendidikan.
  6. Belum pernah meraih medali emas pada KSM/OSN di jenjang dan bidang sains yang sama.
  7. Memiliki nilai yang baik untuk tiruana mata pelajaran dan perilaku yang baik.
  8. Tidak terlibat dan/atau menggunakan narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang (Kepala Madrasah/Sekolah).

Pendamping Peserta KSM Nasional
  1. Tim pendamping akseptor KSM terdiri dari: a. 1 orang guru per bidang lomba yang dilombakan pada KSM Nasional. Dalam hal provinsi tidak sanggup mengirimkan pendamping guru per bidang lomba, pendamping dari unsur guru sanggup diubahsuaikan dengan rumpun bidang lomba per jenjang sesuai dengan ketersediaan anggaran. b. 3 orang dari unsur representasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi sebagai pimpinan delegasi provinsi.
  2. Tim pendamping akseptor KSM diputuskan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan didaftarkan kepada Komite KSM Nasional melalui aplikasi yang diputuskan sebelum pelaksanaan KSM Nasional. 

Penetapan Tim Juri
  1. Tim Juri KSM Satuan Pendidikan diputuskan oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  2. Tim Juri KSM Kabupaten/Kota diputuskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  3. Tim Juri KSM Nasional diputuskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Kriteria Tim Juri
  1. Kompeten dalam bidang ilmu yang dilombakan;
  2. Independen (tidak mempunyai kepentingan dan tidak memihak kepada siapapun); dan
  3. Adil, jujur dan Profesional.

Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri
  1. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri KSM Satuan Pendidikan yaitu menyiapkan soal tes dan menilai tes seleksi KSM di tingkat satuan pendidikan;
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri KSM Kabupaten/Kota yaitu menilai jawabanan akseptor KSM Kabupaten/Kota menurut kunci jawabanan yang diputuskan oleh Komite Ahli KSM Nasional;
  3. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri KSM Nasional yaitu menilai jawabanan akseptor KSM Nasional;

Hadiah dan Penghargaan
  1. Hadiah dan penghargaan didiberikan kepada akseptor lomba sebagai apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan aktivitas berguru dan aktivitas pendidikan lainnya di madrasah/sekolah.
  2. Hadiah untuk para Pemenang KSM Satuan Pendidikan didiberikan oleh masing-masing Kepala Madrasah dan/atau sponsor yang diputuskan.
  3. Hadiah untuk para Pemenang KSM Kabupaten/Kota didiberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan/atau sponsor yang diputuskan.
  4. Hadiah untuk para Pemenang KSM Provinsi didiberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau sponsor yang diputuskan, data diubahsuaikan hasil keputusan Komite Nasional.
  5. Hadiah untuk para Pemenang KSM Nasional didiberikan oleh Dirjen Pendidikan Islam dan/atau sponsor dengan ketentuan sebagai diberikut: a. Setiap matalomba disediakan medali dengan jumlah total 9 medali yang terdiri dari: Jumlah medali emas 3 buah /matalomba; Jumlah medali perak 4 buah /matalomba; Jumlah medali perunggu 5 buah /matalomba; Total medali yang diperebutkan untuk 11 mata lomba sebanyak 132 medali.b. Peserta kompetisi peraih medali emas, perak dan perunggu mendapat dana menolongan studi apresiasi prestasi pemenang KSM yang didiberikan oleh Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Peserta yang tidak mendapat medali sanggup didiberikan penghargaan berupa dana sumbangan Beasiswa Bakat dan Prestasi oleh Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

    Download Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018

    Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018



    Download File:
    Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018.pdf

    Informasi selengkapnya silahkan lihat di: https://kemenag.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaa.
    Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (Ksm) Tahun 2018 Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (Ksm) Tahun 2018 Reviewed by informasi populer on Maret 02, 2018 Rating: 5
    Diberdayakan oleh Blogger.