Berikut ini ialah Juknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018. Download file format PDF.
Juknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018 |
Juknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018:
INISIASI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 0-3 TAHUN PADA TAHUN 2018
Pengertian
Program inisiasi penyelenggaraan PAUD 0-3 tahun ialah layanan PAUD yang dikelola oleh forum masyarakat/Posyandu/Organisasi Kemasyarakatan/ Organisasi Mitra PAUD dan pihak lainnya yang mempersembahkan layanan pendidikan dan pengasuhan bersama anak usia 0-3 tahun bersama keluarga.
Tujuan Program Inisiasi PAUD 0-3 Tahun
- Meningkatnya jumlah anak usia 0-3 tahun yang terlayani kegiatan PAUD;
- Meningkatnya pengetahuan orang renta dalam mempersembahkan pengasuhan yang sempurna untuk anak usia 0-3 tahun;
- Mendukung Pemda dalam mempersembahkan layanan PAUD untuk anak 0-3 tahun.
Penyelenggara Program Inisiasi PAUD 0-3 Tahun
Lembaga PAUD /Kelompok masyarakat/ Organisasi Mitra PAUD/ Tim Penggerak PKK/ Posyandu yang mempersembahkan layanan kepada orang renta atau keluarga dan anak usia 0-3 tahun.
- Kriteria Lembaga; a. Lokasi Satuan Pendidikan atau Lembaga diutamakan berada di lokasi yang padat penduduk 0-3 tahun. b. Diutamakan yang sudah terdaftar dalam DAPODIK.
- Kriteria Administrasi; a. Memiliki penerima didik dengan jumlah anak minimal 15 penerima didik; b. Memiliki rekening bank atas nama lembaga/yayasan/pengelola (bukan rekening milik pribadi) yang masih aktif. c. Memiliki NPWP atas nama Lembaga atau Satuan Pendidikan; d. Memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota dan atau dari UPT PAUD dan DIKMAS di provinsi masing-masing. Persyaratan Teknis
Peserta Program
Peserta kegiatan layanan inisiasi PAUD 0-3 tahun ialah orang renta dan anak usia 0-3 tahun.
Proses Pembelajaran
- Kegiatan pembelajaran dilakukan dalam bentuk pengasuhan bersama yang melibatkan orang renta bersama anaknya.
- Kegiatan pengasuhan bersama dilakukan minimal 2 kali dalam seminggu @ 45 menit. F. Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk melihat:
- Perkembangan motorik, bahasa, social-emosional, kognitif anak usia 0-3 tahun.
- Pemahaman dan kemampuan pengasuhan orang tua, serta calon orang renta yang mengikuti program.
- Kegiatan penilaian anak dilakukan melalui proses pengamatan.
- Proses pengamatan anak dilakukan setiap pertemuan.
- Meningkatnya seluruh aspek perkembangan anak sesuai dengan tahapan usianya.
- Meningkatnya kemampuan orang renta dalam memfasilitasi anak bermain melalui kegiatan pengasuhan bersama.
- 80% dari jumlah penerima kegiatan aktif dalam setiap pertemuan.
- Adanya laporan pertanggungjawabanan terkena penyelenggaraan kegiatan Inisiasi PAUD 0-3 Tahun diberikut penerapan dana menolongan
DANA BANTUAN, TATA CARA MEMPEROLEH SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN INISIASI PENYELENGGARAAN PAUD 0-3 TAHUN 2018
Pengertian pertolongan
tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun ialah menolongan pemerintah bersifat stimulan yang didiberikan kepada forum masyarakat/ Posyandu/Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Mitra PAUD dan pihak lainnya untuk menyelenggarakan layanan PAUD dan pengasuhan bersama anak usia 0-3 tahun bersama keluarga.
Manfaat pertolongan
Manfaat pemdiberian dana menolongan ialah sebagai diberikut:
- Manfaat bagi anak dan orang tua; a. Memperoleh peluang yang luas pada layanan pengasuhan dan pendidikan anak usia dini yang berkarakter untuk meningkatkan kemampuan anak sesuai perkembangannya. b. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam hal pengasuhan anak;
- Manfaat Bagi Lembaga Penyelenggara; a. Meningkatkan aktivasi kegiatan pendidikan dan pengasuhan di lembaga; b. Mendukung peningkatan mutu layanan PAUD.
Bemasukan dan Penggunaan pertolongan
Besarnya dana menolongan untuk Lembaga PAUD Inisiasi 0-3 tahun sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Dana kegiatan spesialuntuk didiberikan satu kali dan tidak ada dana lanjutan pada tahun diberikutnya.
Download Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018
Lampiran-lampiran seperti Format Proposal pertolongan, Format Akad Kerja Sama, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, Format Laporan Pertanggungjawabanan, bisa anda unduh dalam format .docx Microsoft Word.
Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018
Download File:
Juknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018.pdf
Juknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018.docx
Sumber: http://paud.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis tunjangan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun pada Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaa.
Juknis Dukungan Inisiasi Penyelenggaraan Paud 0-3 Tahun Pada Tahun 2018
Reviewed by informasi populer
on
Februari 17, 2018
Rating: