Berikut ini ialah informasi berkas terkena Penilaian oleh Guru Pendidik Sesuai Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017-2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.
Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017 |
Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017
Berikut ini kutipan keterangan terkena Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017:
Penilaian Sikap
Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap ialah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan sikap spiritual dan sosial penerima didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap penerima didik dan memfasilitasi tumbuhnya sikap penerima didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.
Teknik Penilaian
Penilaian sikap dilakukan dengan metode observasi atau metode lainnya yang relevan, Teknik penilaian observasi sanggup memakai instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik penilaian lain yang sanggup dipakai ialah penilaian diri dan penilaian antar kawan. Penilaian diri dan penilaian antar mitra sanggup dilakukan dalam rangka training dan pembentukan huruf penerima didik, yang balasannya sanggup dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
a. Observasi
Penerapan metode observasi sanggup dilakukan memakai lembar observasi. Lembar observasi ialah instrumen yang sanggup dipakai oleh pendidik untuk megampangkan dalam membuat laporan hasil pengamatan terhadap sikap penerima didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap yang diamati ialah sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewargguagaraan (PPKn). Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2. Lembar observasi yang dipakai untuk mengamati sikap sanggup berupa lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka. urnal biasanya dipakai untuk mencatat sikap penerima didik yang “ekstrim.” Jurnal tidak spesialuntuk didasarkan pada apa yang dilihat eksklusif oleh pendidik, walikelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari banyak sekali sumber.
Pengamatan dengan jurnal mencatat sikap penerima didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku penerima didik yang dicatat di dalam jurnal intinya ialah sikap yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi sikap yang dilengkapi denganwaktu teramatinya sikap tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan penerima didik.
Apabila seorang penerima didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, bila pada peluang lain penerima didik tersebut sudah menawarkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap penerima didik tersebut sudah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. melaluiataubersamaini demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan. Berdasarkan jurnal tersebutpendidik membuat deskripsi penilaian sikap penerima didik dalam kurun waktu satu semester.
Berikut ialah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan metode observasi:
- Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester.
- Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggungjawabannya. Bagi guru mata pelajaran, 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas yang diajarnya. Bagi guru BK, 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
- Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial penerima didik sanggup dicatat dalam 1 (satu) jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.
- Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya ialah mereka yang menawarkan sikap yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang menawarkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
- Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendakditanamkan melalui pembelajaran yang dikala itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh penerima didik melalui perilakunya secara alami.
- Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap penerima didik segera sehabis mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya terkena sikap penerima didik sangat baik/ kurang baik yang ditunjukkan penerima didik secara alami.
- Apabila penerima didik tertentu PERNAH menawarkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan sudah (mulai) menawarkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.
- Pada selesai semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap penerima didik dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap ialah metode penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan belum sempurnanya sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri penerima didik sanggup dipakai sebagai data konfirmasi perkembangan sikap penerima didik. Selain itu penilaian diri penerima didik juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan nilai-nilai keju- juran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri. Instrumen penilaian diri sanggup berupa lembar penilaian diri yang meliputi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri sanggup dipakai untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Hasil penilaian diri perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan melaksanakan fasilitasi terhadap penerima didik yang belum menawarkan sikap yang diharapkan.
Penilaian antarkawan
Penilaian antar mitra ialah metode penilaian yang dilakukan oleh seorang penerima didik (penilai) terhadap penerima didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku penerima didik yang dinilai. sepertiyang penilaian diri, hasil penilaian antar mitra sanggup dipakai sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar mitra juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan beberapa nilai menyerupai kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai. Instrumen penilaian diri sanggup berupa lembar penilaian diri yang meliputi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri sanggup dipakai untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Hasil penilaian antar mitra perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan mempersembahkan menolongan fasilitasi terhadap penerima didik yang belum menawarkan sikap yang diharapkan.
Perencanaan Penilaian
a. Mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Berdasarkan Permendikbud No. 24 Tahun 2016, terkena kompetensi inti dan kompetensi dasar, diketahui bahwa KD dari KI-1 dan KI-2 spesialuntuk ada pada mata pelajaran PABP dan PPKn, sedangkan pada mata pelajaran lainnya tidak dikembangkan KD. Penilaian sikap pada mapel PABP dan PPKn akan diturunkan dari KD pada KI-1 dan KI-2, yang kemudian dirumuskan indikatornya. Indikator sikap ini diamati dan dicatat pada jurnal menyerupai pada mata pelajaran lainnya. Nilai-nilai yang akan diobservasi terkait dengan KD dan indikator yang dikembangkan di mapel PABP dan PPKn. Selanjutnya pendidik menentukan metode penilaian sikap, yaitu terutama metode observasi. Teknik penilaian diri dan penilaian antar mitra juga sanggup dipilih. Penentuan metode penilaian harus diikuti dengan mempersiapkan instrumen penilaian. Prosedur dalam melaksanakan penilain sikap spiritual dan sosial pada mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewargguagaraan (PABP dan PPKn) memerlukan indikator pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kompetensi dasar (KD) dari KI-1 dan KI-2. Untuk menyusun indikator pencapaian kompetensi pada KD dari KI-1 dan KI-2 diharapkan analisis kompetensi dan analisis substansi materi ajar. Dalam melaksanakan analisis kompetensi dipakai kata kerja operasional untuk aspek sikap.
b. Mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Penilaian sikap pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti (PABP) dan PPKn tetaplah harus melalui perencanaan. Perencanaan diawali dengan mengidentifikasi sikap yang ada pada KI-1 dan KI-2 serta sikap yang diharapkan oleh sekolah yang tercantum dalam KTSP. Sikap yang dinilai oleh guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn ialah sikap spiritual dan sikap sosial yang muncul secara alami selama pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. Berikut ini pola sikap spiritual yang sanggup dipakai dan dinilai pada tiruana mata pelajaran:
a) berdoa sebelum dan sehabis melaksanakan kegiatan;
b) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya;
c) memdiberi salam pada dikala awal dan selesai kegiatan;
d) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
e) mensyukuri kemampuan insan dalam mengendalikan diri;
f ) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu;
g) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan sehabis diberikhtiar atau berusaha;
h) memelihara kekerabatan baik sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
i) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia;
j) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai agamanya.
Indikator untuk setiap butir sikap sanggup dikembangkan sesuai keperluan satuan pendidikan. Indikator-indikator tersebut sanggup berlaku untuk tiruana mata pelajaran. Guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn sanggup menentukan metode penilaian observasi, tetapi juga sanggup menentukan metode penilaian diri maupun penilaian antar kawan. Penggunaan penilaian diri dan penilaian antar mitra sanggup dipakai minimal satu kali dalam satu semester. Penentuan metode penilaian sikap harus diikuti dengan penentuan instrumen penilaian. Pendidik sanggup menentukan jurnal sebagai instrumen penilaian atau instrumen lain yang relevan.
Pelaksanaan Penilaian
Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama penerima didik di luar jam pelajaran).
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat sikap penerima didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera sehabis sikap tersebut teramati atau mendapatkan laporan tentang sikap penerima didik. sepertiyang disebutkan pada uraian terlampau, apabila seorang penerima didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, bila pada peluang lain penerima didik tersebut sudah menawarkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap penerima didik tersebut sudah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. melaluiataubersamaini demikian, untuk penerima didik yang punya catatan kurang baik, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik saja, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan. Sikap dan sikap penerima didik yang teramati oleh pendidik ini dan tercacat dalam jurnal, akan lebih baik bila dikomunikasikan kepada penerima didik yang bersangkutan dan kepadanya diminta untuk paraf di jurnal, sebagai bentuk “pengakuan” sekaligus ialah upaya semoga penerima didik yang bersangkutan segera menyadari sikap dan perilakunya serta berusaha untuk menjadi lebih baik.
Pengolahan Hasil Penilaian
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap penerima didik.
- Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. melaluiataubersamaini memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap penerima didik.
- Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila sikap sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual maupun sikap sosial, tindak lanjut berupa training terhadap penerima didik sanggup dilakukan oleh tiruana pendidik di sekolah. Hasil penilaian sikap sebaiknya segera ditindak lanjuti, baik dikala pembelajaran maupun sehabis pembelajaran. Hal tersebut diharapkan sanggup menjadi bentuk penguatan bagi penerima didik yang sudah menawarkan sikap baik, dan sanggup memotivasi penerima didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik. Guru BK secara terprogram sanggup menyebarkan layanan konseling dan pendampingan pada penerima didik yang mempunyai belum sempurnanya pada sikap sikap spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap sikap sikap yang tergolong kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin sehabis sikap diamati.
Penilaian Pengetahuan
Pengertian Penilaian Pengetahuan; Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah ditetapkan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang sudah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Di sini ranah pengetahuan ialah kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (rememdibering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating). Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan dalam panduan ini ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi penerima didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.
Teknik Penilaian
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan banyak sekali metode. Pendidik sanggup menentukan metode penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu diputuskan terlebih lampau pada dikala menyusun planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa dipakai ialah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
a. Tes Tertulis
Tes tertulis ialah tes yang soal dan jawabanannya disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah diberikut.
1) Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya
KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti memutuskan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misalnya bila kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik sanggup memutuskan indikator hingga menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak tiruana KD sanggup dan perlu ditingkatkan.
2) Menetapkan tujuan penilaian
Menetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan penilaian harian tidak sama dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian selesai semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif), Perguruan Tinggi Swasta dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).
3) Menyusun kisi-kisi
Kisi-kisi ialah spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
4) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
5) Menyusun pedoman penskoran
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawabanan singkat disediakan kunci jawabanan. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawabanan dan rubrik.
b. Tes Lisan
Tes verbal ialah pertanyaan-pertanyaan yang didiberikan pendidik secara verbal dan penerima didik merespon pertanyaan tersebut secara verbal pada dikala proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan penerima didik (assessment of learning), tes verbal terutama dipakai untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes verbal juga sanggup menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes verbal juga sanggup dipakai untuk melihat ketertarikan penerima didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi penerima didik dalam berguru (assessment as learning).
c. Penugasan
Penugasan ialah pemdiberian kiprah kepada penerima didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi penerima didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan sanggup dilakukan sehabis proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan didiberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).
Perencanaan Penilaian
Salah satu langkah penting dalam melaksanakan penilaian pengetahuan ialah perencanaan. Perencanaan dilakukan semoga tujuan penilaian yang akan dilakukan menjadi jelas. Perencanaan penilaian juga akan mempersembahkan citra dan desain operasional terkait tujuan, bentuk, metode, frekuensi, memanfaatkan dan tindak lanjut penilaian. Perencanaan dilakukan untuk memutuskan tujuan penilaian dan KD tertentu akan dinilai memakai bentuk apa, metode apa, berapa frekuensinya, untuk apa memanfaatkannya, serta bagaimana tindak lanjutnya. Perencanaan penilaian tersebut harus dilaksanakan secara sistematis semoga tujuan sanggup tercapai. Perancangan seni administrasi penilaian dilakukan pada dikala penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Berikut ini ialah langkah-langkah penting dalam perencanaan penilaian.
a. Menetapkan tujuan penilaian
Tujuan penilaian diputuskan dengan mengacu pada RPP yang sudah disusun. Misalnya saja sebuah penilaian dimaksudkan untuk mengukur penguasaan pengetahuan penerima didik pada KD 3.7 dari KI-3 pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Maka langkah penetapan tujuan penilaiannya ialah sebagai diberikut:
Bunyi KD 3.7 adalah:
Membandingkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif verbal dan tulis dengan memdiberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penerapannya.
Tujuan pembelajaran yang tertulis dalam RPP adalah:
- Peserta didik sanggup mengidentifikasi fungsi sosial teks deskriptif tulis dengan memdiberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
- Peserta didik sanggup mengidentifikasi struktur teks deskriptif tulis dengan memdiberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
- Peserta didik sanggup mengidentifikasi unsur kebahasaan teks deskriptif tulis dengan memdiberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
Berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP tersebut sanggup diputuskan tujuan penilaiannya, yakni mengukur penguasaan penerima didik dalam mengidentifikasi fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif verbal dan tulis dengan memdiberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penerapannya.
b. Menentukan Bentuk Penilaian
Langkah selanjutnya ialah memutuskan bentuk penilaian. Dalam pola ini, tujuan penilaian diputuskan berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP, oleh alasannya ialah itu, bentuk penilaian yang dipilih ialah ulangan. Selain ulangan, bentuk penilaian lain yang sanggup dipilih oleh pendidik ialah pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan bentuk penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai.
c. Memilih Teknik Penilaian
Sesudah bentuk penilaian diputuskan, langkah selanjutnya ialah menentukan metode yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengetahuan pendidik sanggup memakai metode tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
d. Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawabanan singkat disediakan kunci jawabanan. Untuk soal uraian disediakan kunci/kriteria jawabanan.
Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian ialah sanksi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam acara semester dan acara tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). Penilaian harian dilaksanakan sehabis serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang direncanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) ialah kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran sehabis kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan Perguruan Tinggi Swasta meliputi seluruh KD pada periode tersebut. Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam acara tahunan dan acara semester. Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD “gemuk” sanggup dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” sanggup disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. melaluiataubersamaini demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester sanggup bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.
Pengolahan Hasil Penilaian
Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian selesai semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa metode penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor memakai angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.
a. Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian ialah nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harianmelalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT didiberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan. Penilaian harian sanggup dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang “gemuk” (cakupan materi yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” meliputi beberapa aspek sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, PH sanggup dilakukan sehabis pembelajaran lebih dari satu KD.
b. Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)
Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) ialah nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas tiruana KD dalam tengah semester. Dalam pola pada Gambar 3.1, maka materi untuk Perguruan Tinggi Swasta berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam tengah semester tersebut.
c. Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)
Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) ialah nilai yang diperoleh dari penilaian selesai semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas tiruana KD dalam satu semester. Dalam pola pada Gambar 3.1, maka materi untuk PTA berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, KD 3.5, KD 3.6, KD 3.7, dan KD 3.8. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam satu semester tersebut.
d. Hasil Penilaian Akhir (HPA)
Hasil Penilaian Akhir (HPA) ialah hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan memakai formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang diputuskan oleh satuan pendidikan.
Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Hasil penilaian sanggup dipakai untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan penerima didik. Di samping itu hasil penilaian sanggup juga memdiberi citra tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita sanggup menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil berguru oleh pendidik, satuan pendidikan, orang tua, penerima didik, maupun pemerintah. Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan eksklusif kepada penerima didik sehingga sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan penerima didik (assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikanselama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun sehabis beberapa kali acara pembelajaran (PTS). Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian rapor, maka penilaian ini ialah assessment of learning.
Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi tentang penerima didik yang sudah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan penerima didik yang belum mencapai KKM. Peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan penerima didik yang sudah mencapai KKM didiberikan pengayaan.
Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan ialah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan penerima didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu di banyak sekali macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan tersebut meliputi ranah berpikir dan bertindak. Sedangkan, keterampilan ranah berpikir meliputi antara lain keterampilan menggunakan, mengurai, merangkai, modifikasi, dan menciptakan. Keterampilan dalam ranah bertindak meliputi antara lain membaca, menulis, menghitung, menggambar, dan mengarang. Penilaian keterampilan sanggup dilakukan dengan banyak sekali metode, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, penilaian portofolio, dan metode lain contohnya tes tertulis. Teknik penilaian keterampilan yang dipakai dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
Teknik Penilaian Keterampilan
Berikut ini ialah uraian singkat terkena metode-metode penilaian keterampilan tersebut.
a. Penilaian Praktik
Penilaian praktik ialah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melaksanakan suatu acara sesuai dengan tuntutan kompetensi. melaluiataubersamaini demikian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktik ialah kualitas proses mengerjakan/melakukan suatu tugas. Penilaian praktik bertujuan untuk sanggup menilai kemampuan siswa dalam mendemonstrasikan keterampilannya dalam melaksanakan suatu kegiatan. Penilaian praktik lebih otentik daripada penilaian paper and pencil alasannya ialah bentuk-bentuk tugasnya lebihmencerminkan kemampuan yang diharapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
misal penilaian praktik ialah membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata pelajaran bahasa Inggris), memakai peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan sebagainya.
b. Penilaian Produk
Penilaian produk ialah penilaian terhadap keterampilan penerima didik dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang sudah diputuskan baik dari segi proses maupun hasil akhir. Penilaian produk dilakukan terhadap kualitas suatu produk yangdihasilkan. Penilaian produk bertujuan untuk (1) menilai keterampilan siswa dalam membuat produk tertentu sehubungan dengan pencapaian tujuan pembelajaran di kelas; (2) menilai penguasaan keterampilan sebagai syarat untuk mempelajari keterampilan diberikutnya; dan (3) menilai kemampuan siswa dalam bereksplorasi dan menyebarkan gagasan dalam mendesain dan menawarkan penemuan dan kreasi.
misal penilaian produk ialah membuat kerajinan, membuat karya sastra, membuat laporan percobaan, membuat tarian, membuat lukisan, mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan sebagainya.
c. Penilaian Proyek
Penilaian proyek ialah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen proyek dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek sanggup dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran. Instrumen tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Penilaian proyek bertujuan untuk menyebarkan dan memonitor keterampilan siswa dalam merencanakan, menyidik dan menganalisis proyek. Dalam konteks ini siswa sanggup menawarkan pengalaman dan pengetahuan mereka tentang suatu topik, memformulasikan pertanyaan dan menyidik topik tersebut melalui bacaan, wisata dan wawancara. Kegiatan mereka kemudian sanggup dipakai untuk menilai kemampuannya dalam bekerja independen atau kelompok. Produk suatu proyek sanggup dipakai untuk menilai kemampuan siswa dalam mengomunikasikan temuan-temuan mereka dengan bentuk yang tepat, contohnya presentasi hasil melalui visual display atau laporan tertulis.
misal penilaian proyek ialah melaksanakan pemeriksaan terhadap jenis keguakaragaman hayati Indonesia, membuat masakan dan minuman dari buah segar, membuat video percakapan, mencipta rangkaian gerak senam diberirama, dan sebagainya.
d. Penilaian Portofolio
Portofolio ialah penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menawarkan perkembangan kemampuan penerima didik dalam satu periode tertentu. Tujuan utama dilakukannya portofolio ialah untuk menentukan hasil karya dan proses bagaimana hasil karya tersebut diperoleh sebagai salah satu bukti yang sanggup menawarkan pencapaian berguru siswa, yaitu mencapai kompetensi dasar dan indikator yang sudah diputuskan. Selain berfungsi sebagai daerah penyimpanan hasil pekerjaan siswa, portofolio juga berfungsi untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Terdapat beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik sanggup menentukan tipe portofolio sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Pada selesai suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama penerima didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan penerima didik sanggup menilai perkembangan kemampuan penerima didik dan terus melaksanakan perbaikan. melaluiataubersamaini demikian portofolio sanggup menunjukkan perkembangan kemajuan berguru penerima didik melalui karyanya. Portofolio penerima didik disimpan dalam suatu folder dan didiberitanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya sanggup dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio sanggup dipakai sebagai salah satu materi penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi penerima didik. Portofolio ialah bab dari penilaian autentik, yang secara eksklusif sanggup merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan penerima didik. Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya penerima didik secara sedikit demi sedikit dan pada selesai suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan penerima didik. Karya-karya terbaik berdasarkan pendidik dan penerima didik disimpan dalam folder dokumen portofolio. Pendidik dan penerima didik harus mempunyai alasan yang sama mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus mempunyai makna atau kegunaan bagi penerima didik, pendidik, dan orang renta penerima didik. Selain itu, diharapkan komentar dan refleksi dari pendidik, dan orangtua penerima didik. Karya penerima didik yang sanggup disimpan sebagai dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan,surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sejenisnya. Dokumen portofolio sanggup menumbuhkan rasa gembira bagi penerima didik sehingga sanggup mendorong untuk mencapai hasil berguru yang lebih baik. Pendidik sanggup memanfaatkan portofolio untuk mendorong penerima didik mencapai sukses dan membangun pujian diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya penerima didik untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping itu pendidik merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian alasannya ialah didukung oleh bukti-bukti autentik yang sudah dicapai dan dikumpulkan penerima didik. Agar penilaian portofolio menjadi efektif, pendidik dan penerima didik perlu menentukan ruang lingkup penerapan portofolio antara lain sebagai diberikut:
- Setiap penerima didik mempunyai dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil berguru pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
- Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan.
- Pendidik memdiberi catatan (umpan balik) meliputi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti penerima didik.
- Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil karyanya.
- Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan penerima didik didiberi tanggal, sehingga sanggup dilihat perkembangan kemajuan berguru penerima didik.
e. Teknik lain
Untuk mengukur keterampilan dalam ranah berpikir abnormal (membaca, menulis, menyimak, dan menghitung) sanggup dipakai metode lain menyerupai tes tertulis. Dalam mata pelajaran matematika atau IPA, contohnya siswa menuntaskan duduk kasus yang terkait dengan konsep-konsep dalam kedua mata pelajaran tersebut. Dalam mata pelajaran rumpun bahasa, siswa menyusun banyak sekali jenis teks.
Perencanaan Penilaian
Perencanaan penilaian meliputi penyusunan kisi-kisi, penyusunan instrumen, dan penyusunan rubrik penilaian. Penyusunan kisi-kisi meliputi menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai, dalam hal ini ialah KD dari KI 4 dan menyusun indikator berdasarkan kompetensi yang akan dinilai.Instrumen yang disusun mengarah kepada pencapaian indikator hasil belajar, sanggup dikerjakan oleh siswa, sesuai dengan taraf perkembangan siswa, memuat materi yang sesuai dengan cakupan kurikulum, bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi); danmenetapkan batas waktu penyelesaian.
Hal lain yang perlu disiapkan ialah rubrik penilaian. Rubrik penilaian hendaknya (1) memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu, (2) mempunyai indikator yang diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada instrumen atau sistematika pada hasil kerja siswa, (3) sanggup mengukur kemampuan yang diukur (valid), (4) sanggup dipakai untuk menilai kemampuan siswa, (5) sanggup memetakan kemampuan siswa, dan (6) disertai dengan penskoran yang jelas.
Pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian
1) Remedial
Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran remedial didiberikan kepada siswa yang belum mencapai KKM, sementara pengayaan didiberikan kepada siswa yang sudah mencapai atau melampaui KKM. Pembelajaran remedial sanggup dilakukan dengan cara:
a) pemdiberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang tidak sama, menyesuaikan dengan gaya berguru siswa;
b) pemdiberian bimbingan secara perorangan;
c) pemdiberian instrumen-instrumen atau tes secara khusus, dimulai dengan instrumen-instrumen atau tes sesuai dengan kemampuannya;
d) memanfaatkan tutor sebaya, yaitu siswa dimenolong oleh mitra sekelas yang sudah mencapai KKM.
Pembelajaran remedial didiberikan segera sehabis siswa diketahui belum mencapai KKM berdasarkan hasil PH, PTS, atau PAS. Pembelajaran remedial pada dasarnya diseriuskan pada KD yang belum tuntas dan sanggup didiberikan berulang-ulang hingga mencapai KKM dengan waktu hingga batas selesai semester. Apabila hingga selesai semester pembelajaran remedial belum bisa memmenolong siswa mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi siswa tersebut sanggup dihentikan. Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian selesai semester ialah penilaian setinggi-tingginya sama dengan KKM yang diputuskan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila belum/tidak mencapai KKM, nilai yang dimasukkan ialah nilai tertinggi yang dicapai sehabis mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan untuk memaksakan untuk memdiberi nilai tuntas kepada siswa yang belum mencapai KKM.
2) Pengayaan
Pembelajaran pengayaan sanggup dilakukan melalui:
a) Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa didiberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran;
b) Belajar mandiri, yaitu siswa didiberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual;
c) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa konten pada tema tertentu sehingga siswa sanggup mempelajari kekerabatan antara banyak sekali disiplin ilmu.
Pengayaan biasanya didiberikan segera sehabis siswa mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Mereka yang sudah mencapai KKM berdasarkan hasil Perguruan Tinggi Swasta dan PAS umumnya tidak didiberi pengayaan. Pembelajaran pengayaan biasanya spesialuntuk didiberikan sekali, tidak berulang-kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
Download Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017
Selengkapnya terkena terkena Penilaian oleh Guru Pendidik bisa dilihat pada Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017, silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017
Download File:
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017.pdf
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017.docx
Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaa.
Penilaian Oleh Pendidik Sesuai Panduan Evaluasi K13 Smp Mts 2017
Reviewed by informasi populer
on
Desember 21, 2017
Rating: