Berikut ini ialah berkas Juknis Pembayaran TPG dan Inpassing Terpinjaman Tahun 2017 (SK Ditjen Pendis Nomor 4812 Tahun 2017). Download file format PDF.
Juknis Pembayaran TPG dan Inpassing Terpinjaman Tahun 2017 |
Juknis Pembayaran TPG dan Inpassing Terpinjaman Tahun 2017
Berikut ini kutipan teks (beberapa point penting) dari isi SK Ditjen Pendis Nomor 4812 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tuntidakboleh Profesi Guru dan Inpassing Terpinjaman Tahun 2017:
Pada SK Ditjen Pendis yang diterbitkan pada 4 September 2017 ini, samasukan dalam pembayaran TPG dan inpassing terpinjaman tahun 2017 meliputi:
- Guru PNS yang sudah mempunyai akta pendidik, NRG, memenuhi beban kerja, dan melakukan fungsinya secara profesional sesuai perundang-undangan.
- Guru Bukan PNS yang sudash disetarakan (inpassing) dan sudah mempunyai akta pendidik, NRG, memenuhi beban kerja, dan melakukan fungsinya secara profesional sesuai perundang-undangan.
- Guru Bukan PNS yang sudah mempunyai akta pendidik, NRG, memenuhi beban kerja, dan melakukan fungsinya secara profesional sesuai perundang-undangan.
- Pengawas sekolah pada madrasah dan pengawas PAI pada sekolah yang sudah mempunyai akta pendidik, NRG, memenuhi beban kerja, dan melakukan fungsinya secara profesional sesuai perundang-undangan.
Dan waktu pembayaran TPG (Tuntidakboleh Profesi Guru) dan inpassing terutang yaitu hingga dengan batas final tahun anggaran 2017.
Download Juknis Pembayaran TPG dan Inpassing Terpinjaman Tahun 2017
Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas SK Ditjen Pendis Nomor 4812 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tuntidakboleh Profesi Guru dan Inpassing Terpinjaman Tahun 2017 dan Lampirannya, silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
SK Ditjen Pendis Nomor 4812 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tuntidakboleh Profesi Guru dan Inpassing Terpinjaman Tahun 2017.pdf
Lampiran SK Ditjen Pendis Nomor 4812 Tahun 2017.pdf
Sumber: http://pendis.kemenag.go.id
Demikian yang dapat kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file SK Ditjen Pendis Nomor 4812 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tuntidakboleh Profesi Guru dan Inpassing Terpinjaman Tahun 2017. Semoga dapat bermanfaa.
Demikian yang dapat kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file SK Ditjen Pendis Nomor 4812 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tuntidakboleh Profesi Guru dan Inpassing Terpinjaman Tahun 2017. Semoga dapat bermanfaa.
Juknis Pembayaran Tpg Dan Inpassing Terhutang Tahun 2017
Reviewed by informasi populer
on
Oktober 12, 2017
Rating: