Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Ihwal Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Ihwal Juknis Bos

Berikut ini ialah berkas Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS (pertolongan Operasional Sekolah). Download file PDF.

 Berikut ini ialah berkas Permendikbud Nomor  Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS
Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS

Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS (pertolongan Operasional Sekolah)

Point penting dari Permendikbud No. 26 Tahun 2017 ini adalah Mengubah Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 wacana Petunjuk Teknis pemberian Operasional Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 335), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang ialah bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS (pertolongan Operasional Sekolah) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



Download File:
Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS (pertolongan Operasional Sekolah).pdf

Sumber: http://jdih.kemdikbud.go.id/new/public/produkhukum/2027/detail

Demikian yang dapat kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS (pertolongan Operasional Sekolah). Semoga dapat bermanfaa.
Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Ihwal Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Ihwal Juknis Bos Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Ihwal Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Ihwal Juknis Bos Reviewed by informasi populer on Agustus 04, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.