Sistem Zonasi Bantu Masyarakat Tidak Bisa Bersekolah

Berikut ini ialah info seputar PPDB yaitu Sistem Zonasi Bantu Masyarakat Tidak Mampu Bersekolah. Berita ini kami kutip dari laman resmi Kemdikbud tanggal 12 Juli 2017. INI info selengkapnya.

 Berikut ini ialah info seputar PPDB yaitu Sistem Zonasi Bantu Masyarakat Tidak Mampu Bersekolah
Sistem Zonasi Bantu Masyarakat Tidak Mampu Bersekolah

Sistem Zonasi Bantu Masyarakat Tidak Mampu Bersekolah

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi prioritas dalam memmenolong siswa tidak bisa untuk melanjutkan pendidikan. Keberpihakan pemerintah dalam upaya pemerataan kanal pendidikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2017 ihwal PPDB.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menyampaikan, sistem zonasi diberlakukan untuk mengggantikan sistem kompetisi. melaluiataubersamaini sistem kompetisi, kata dia, banyak siswa tidak bisa yang bersekolah diluar zonanya dan risikonya menentukan tidak melanjutkan sekolah.

"melaluiataubersamaini sistem zonasi, minimal 20 persen siswa tidak bisa bisa ditampung di sekolah di areanya. Ini ialah wujud keberpihakan pemerintah pada kelas menengah ke bawah," ungkapnya ketika mempersembahkan keterangan pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Hamid mengungkapkan, Ada tiga tujuan yang ingin dicapai melalui sistem zonasi dalam PPDB. Pertama, memastikan siswa berada di zonanya memang bersekolah di zona tersebut sehingga mengurangi biaya transportasi.

Kedua, untuk memunculkan sekolah-sekolah berkarakter baik di setiap zona. Pemerintah akan serius membina dan menyebarkan sekolah -sekolah lain bukan spesialuntuk sekolah tertentu sehingga pemerataan mutu pendidikan bisa terwujud.

Ketiga, sistem training guru akan di seriuskan di setiap zona. Ke depan, pemerintah sanggup melaksanakan pengembangan profesi berkelanjutan bagi guru untuk meningkatkan kualitas guru-guru di Indonesia. “Kita harapkan dengan contoh ini, mutu pendidikan bisa meningkat," tuturnya.


Kualitas berguru juga menjadi salah satu perhatian pemerintah terhadap penerima didik. Upaya yang dilakukan ialah dengan mengatur kembali class size atau jumlah siswa dalam satu rombongan belajar.
Jumlah siswa untuk jenjang Sekolah Dasar sebanyak 20-28 siswa, jenjang SMP sebanyak 20-32 siswa, dan jenjang Sekolah Menengah Atas sebanyak 20-36 siswa. Kemendikbud mengupayakan biar kualitas pembelajaran anak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (Rona Uly)
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id

Demikian yang bisa kami sampaikan terkena Sistem Zonasi Bantu Masyarakat Tidak Mampu Bersekolah. Semoga bisa bermanfaa.
Sistem Zonasi Bantu Masyarakat Tidak Bisa Bersekolah Sistem Zonasi Bantu Masyarakat Tidak Bisa Bersekolah Reviewed by informasi populer on Juli 12, 2017 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.