Berikut ini ialah berkas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Download file format PDF.
UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan |
UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
Berikut ini kutipan teks isu terkena UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan:
Dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan menyebarkan kebudayaan Indonesia, pemerintah bersama dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI kesudahannya mengeluarkan UU Pemajuan Kebudayaan RI.
Sebelumnya, sehabis melewati pembahasan yang memakan waktu selama dua tahun, RUU Pemajuan Kebudayaan kesudahannya disahkan dalam rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan pada Kamis (27/4), di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta. Sebulan kemudian, sempurna pada tanggal 24 Mei 2017 RUU pemajuan Kebudayaan RI tersebut disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo, di Jakarta.
UU Pemajuan Kebudayaan ialah gagasan antar-kementerian, yang dipimpin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penunjukan Kemendikbud sebagai koordinator atau pimpinan antar-kementerian tersebut menurut surat Presiden RI nomor R.12/Pres/02/2016, tanggal 12 Februari 2016, tentang Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Kebudayaan. Kementerian lain yang masuk dalam tim tersebut ialah Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Download UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Download File:
[Salinan] UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.pdf
Sumber: http://kebudayaan.kemdikbud.go.id
Demikian yang dapat kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Semoga dapat bermanfaa.
Uu Ri Nomor 5 Tahun 2017 Wacana Pemajuan Kebudayaan
Reviewed by informasi populer
on
Juni 11, 2017
Rating: