Materi Bimtek Fasilitator Dan Pelatih Kurikulum 2013 Ips Smp 2017

Berikut ini yaitu berkas Materi BIMTEK (Bimbingan Teknis) Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk Sekolah Menengah Pertama mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Download file format PDF.


Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017

Sebagai gambaran, diberikut ini Daftar Isi pada Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS Sekolah Menengah Pertama 2017 

DAFTAR ISI

MATERI PELATIHAN
MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
A. Penlampauan
B. Rasional
C. Tujuan
D. Hasil yang Diharapkan

MATERI 1
ANALISIS KOMPETENSI, MATERI, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN
A. Fokus Materi 

UNIT 1
ANALISIS DOKUMEN SKL, KI-KD, SILABUS, DAN INSPIRASI PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi 
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Petes
D. Teknik dan Rubrik Penilaian
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F.  Lampiran

UNIT 2
ANALISIS MATERI DALAM BUKU TEKS PELAJARAN
A. Kompetensi yang Hendak Dicapai
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Petes
D. Penilaian dan Rubrik.
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran

UNIT 3
ANALISIS MODEL-MODEL PEMBELAJARAN 

UNIT 4
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Petes
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran

MATERI 2
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Petes
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan materi Bacaan
F. Lampiran

MATERI 3
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN

UNIT 1
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Petes
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran

UNIT 2
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN IPS (REVIU HASIL PRAKTIK)

MATERI 4
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR
A. Tujuan
B. Uraian Materi 
C. Tahapan dan Sesi Petes
D. Tugas-Tugas beserta lembar kerja
E. Penilaian
F. Bahan Pendukung Pembelajaran 
G. Lampiran

Berikut ini kutipan teks atau keterangan dari isi berkas Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS Sekolah Menengah Pertama 2017:

Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 ihwal Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sanggup melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling usang hingga dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memdiberi peluang kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melaksanakan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2019/2020 sekolah tersebut sudah mengimplementasikan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.

Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru dan memmenolong sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat PSMP menyelenggarakan petes dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Petes dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut – dengan sejumlah kegiatan pendukung lainnya – diharapkan bisa menyebabkan jumlah Sekolah Menengah Pertama pelaksana K13 rata-rata naik 25% setiap tahun. Pada tahun 2016 ditargetkan sekitar 9.000 Sekolah Menengah Pertama sudah melaksanakan K13, sementara tahun  2017 diharapkan 18.000 Sekolah Menengah Pertama (50%), tahun 2018 kurang lebih 27.000 (75%), dan tahun 2019 tiruana Sekolah Menengah Pertama (100%) di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil monitoring dan penilaian pelaksanaan K13 yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, problem utama yang dihadapi oleh para guru dalam pelaksanaan K13 yaitu dalam menyusun RPP, mendisain instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran, melaksanakan penilaian, dan mengolah dan melaporkan hasil penilaian. Memperhatikan hal tersebut, petes dan pendampingan pelaksanaan K13 pada tahun 2017 pada tingkat Sekolah Menengah Pertama diseriuskan pada peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran dan penilaian, menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian, serta mengolah dan melaporkan hasil penilaian pencapian kompetensi akseptor didik.

Untuk menjamin bahwa bimbingan teknis pelaksanaan K13 di tiruana jenjang baik nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun sekolah samasukan mencapai hasil yang diharapkan, Direktorat PSMP tetapkan bahwa materi petes untuk tiruana jenjang tersebut memakai materi standar yang disusun oleh Direktorat PSMP bersama dengan Pusat Kurikulum dan Pebukuan dan Pusat Penilaian Pendidikan. Materi-materi tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen dan ketentuan-ketentuan terakhir terkena pelaksanaan K13. Setiap unit materi terdiri atas tujuan, uraian materi, tahapan sesi petes, metode penilaian kinerja akseptor petes, dan daftar sumber-sumber materi untuk pengayaan. Selain itu, materi dilengkapi dengan sejumlah Lembar Kerja yang memdiberi panduan dan/atau ide kegiatan petes.

Materi bimbingan teknis ini hendaknya dipandang sebagai materi minimal dari petes yang dilaksanakan pada setiap jenjang. Selain itu, dengan dinamisnya perkembangan kurikulum, materi yang disusun ini perlu selalu diubahsuaikan dengan perkembangan.

Penlampauan
Materi petes ini terdiri atas 4 bab yang disusun sesuai dengan kebutuhan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Masing-masing materi terdiri atas tujuan, uraian singkat materi, lembar kerja petes, dan penilaian. Adapun materi tersebut adalah:
  1. Materi 1: Analisis Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian.
  2. Materi 2: Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
  3. Materi 3: Praktik Pembelajaran dan Penilaian.
  4. Materi 4: Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar.

Rasional
Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan semenjak digulirkan pada tahun 2013. Perbaikan-perbaikan berlandaskan pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 ihwal Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan biar ada keselarasan antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI-KD, silabus, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.

Perbaikan tersebut dilaksanakan menurut prinsip sebagai diberikut.
  1. Keselarasan; Dokumen KI-KD, Silabus, Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus selaras dari aspek kompetensi dan lingkup materi.
  2. cepatdangampang Dipelajari; Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh akseptor didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis.
  3. cepatdangampang Diajarkan; Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan pada KD mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya berguru akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber berguru yang ada di lingkungan.
  4. Terukur; Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan.
  5. Bermakna untuk Dipelajari; Kompetensi dan materi yang diajarkan memiliki kebermaknaan bagi akseptor didik sebagai bekal kehidupan. 
Memperhatikan perkembangan perbaikan Kurikulum 2013 di atas, maka diharapkan beberapa pola simpel biar guru untuk sanggup mengimplementasikannya dengan sempurna terutama yang berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian, serta unsur penunjang lainnya. Untuk kepentingan itulah Direktorat PSMP menyusun Materi Petes Guru ini, yang disusun dalam 4 bab yang saling terkait.

Tujuan
Penyusunan materi petes ini bertujuan untuk:
  1. mengembangkan kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran IPS menurut tuntutan Kurikulum 2013;
  2. mengembangkan keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
  3. meningkatkan keterampilan praktik pembelajaran IPS di kelas VII.

Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari petes ini adalah:
  1. meningkatnya kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran IPS menurut tuntutan Kurikulum 2013;
  2. meningkatnya keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
  3. meningkatnya keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran IPS di kelas VII. 

    Download Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017

    Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017



    Download File:
    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS Sekolah Menengah Pertama 2017.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Materi BIMTEK (Bimbingan Teknis) Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk Sekolah Menengah Pertama mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Semoga bisa bermanfaa.

    Berkas tambahan:
    Materi Bimtek Fasilitator Dan Pelatih Kurikulum 2013 Ips Smp 2017 Materi Bimtek Fasilitator Dan Pelatih Kurikulum 2013 Ips Smp 2017 Reviewed by informasi populer on Juni 12, 2017 Rating: 5
    Diberdayakan oleh Blogger.