Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang Dan Jadwal 4 Tahun)

Berikut ini ialah berkas Surat Edaran Direktur Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Nomor 4540/D5.3/TU/2017 wacana Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan serta berkas Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang dan Program 4 Tahun). Download file PDF.

 Berikut ini ialah berkas Surat Edaran Direktur Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Nomor  Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang dan Program 4 Tahun)
Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang dan Program 4 Tahun)

Surat Edaran Direktur Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan wacana Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan dan Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang dan Program 4 Tahun)

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Surat Edaran Direktur Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Nomor 4540/D5.3/TU/2017 tertanggal 22 Juni 2017 wacana Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan:

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 130/D5/KEP/KR/2017 tanggal 10 Februari 2017 Tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memberikan beberapa hal yang berkaitan dengan jumlah jam pelajaran dan nama mata pelajaran.

A. Jumlah Jam Pelajaran (JP) Per Minggu
Keterangan:
  1. Kelas X dan Kelas XI , untuk mata pelajaran bahasa inggris
  2. Kelas XII, Mata Pelajaran Bahasa Inggris 2 JP, dan 2 JP per ahad untuk bahasa abnormal lainnya sesuai dengan pilihan yang dikembangkan oleh sekolah, dan atau 4 JP tiruananya Bahasa Inggris dan atau bahasa abnormal lainnya.
  3. Jenis Bahasa Asing lainnya adalah: a. Bahasa Jepang b. Bahasa Korea c. Bahasa China d. Bahasa Arab e. Bahasa Jerman f. Bahasa Perancis
B. Mata Pelajaran Muatan Peminatan Kejuruan
  1. Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan yang sebelumnya masuk dalam mata pelajaran wajib B, dikala ini di ubah menjadi Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan. dan masuk ke dalam muatan peminatan kejuruan (C3). Untuk pemenuhan kebutuhan guru, Mata Pelajaran ini sanggup di ampu oleh Guru Kewirausahaan dan atau guru kejuruan (Produktif) sesuai kegiatan keahliannya.
  2. Mata Pelajaran Simulasi Digital dirubah menjadi Mata Pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital. Mata Pelajaran ini sanggup di ampu oleh Guru KKPI dan atau guru kejuruan (Produktif) sesuai kegiatan keahliannya yang jago dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  3. Mata Pelajaran Fisika dan Kimia Pada Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa masing-masing 3 JP per minggu.
C. Pengurangan dan penambahan pada mata pelajaran kompetensi keahlian (C3)
  1. Pada Program Keahlian Elektronika, mata pelajaran C2 dasar pemograman diubahsuaikan menjadi metode pemograman, mikroprosesor dan mikrokontroler.
  2. Pada Kompetensi Keahlian dan Teknika Kapa! Penangkap Ikan, jumlah jam tiruanla pada semester pertama ialah 4 7 jam menjadi 46 jam, sehingga jam pada mata pelajaran lain menyesuaikan.
D. Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 6 bulan hingga dengan 12 bulan, sesuai dengan jenis dan karakteristik kompetensi keahlian. PKL dilaksanakan pada selesai semester 4 dan atau awal semester 5. Pelaksanaan PKL sanggup dilaksanakan 1 kali atau 2 kali tergantung ketersediaan Dunia Usaha/Industri dan karekateristik kompetensi keahlian.

E. Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan dan Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2017/2018, yaitu:
  1. Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan di terapkan seluruh kelas X.
  2. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang mau merubah secara menyeluruh untuk kelas XI dan Kelas XII maka harus menyesuaikan dengan Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan tahun 2016, dengan menambah Mata Pelajaran yang belum di diberikan di Kelas sebelumnya.
F. Adanya perubahan Spektrum, maka sesuai dengan surat edaran administrator Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan No. 8275/DS.3/KR/2016 wacana konversi kompetensi keahlian/paket keahlian, selanjutnya di atur sebagai diberikut:
  1. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang kompetensi/paket keahliannya tidak ada lagi didalam spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan 2016, tetapi masih relevan secara kompetensi, maka Sekolah Menengah kejuruan tersebut tidak perlu mengusulkan perizinan lagi tetapi Sekolah Menengah kejuruan menentukan Kompetensi Keahlian sesuai dengan sumberdaya yang dimiliki sekolah, dan memdiberitahukan kepada dinas pendidikan propinsi untuk mengalih fungsikan ke kompetensi keahlian gres yang sesuai, selanjutnya Dinas Pendidikan Propinsi menerbitkan surat izin operasional sesuai dengan Kompetensi Keahlian yang dipilih (Lampiran 1).
  2. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang kompetensi/paket keahlian tidak ada lagi didalam spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan 2016, tetapi berganti nama maka Sekolah Menengah kejuruan terse but tidak perlu mengusulkan perizinan lagi tetapi memdiberitahukan kepada Dinas Pendidikan Propinsi untuk mengalih fungsikan ke kompetensi keahlian gres yang sesuai, selanjutnya Dinas Pendidikan Propinsi menerbitkan surat izin operasional (Lampiran 2).
  3. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang kompetensi/paket keahlian yang sebelumnya kegiatan pendidikan 3 tahun dan pada spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan 2016 menjadi kegiatan pendidikan 4 tahun, maka Sekolah Menengah kejuruan tersebut tidak perlu mengusulkan penzman lagi tetapi memdiberitahukan kepada Dinas Pendidikan Propinsi untuk mengalih fungsikan ke kompetensi keahlian gres yang kegiatan pendidikan 4 tahun, selanjutnya Dinas Pendidikan Propinsi menerbitkan surat izin operasional (Lampiran 3).
  4. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang kompetensi/paket keahlian digabungkan didalam spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan 2016, dan ada penamaan baru, maka Sekolah Menengah kejuruan tersebut tidak perlu mengusulkan perizinan lagi tetapi merndiberitahukan kepada Dinas Pendidikan Propinsi untuk mengalih fungsikan ke kompetensi keahlian gres yang sesuai, selanjutnya Dinas Pendidikan Propinsi menerbitkan surat izin operasional (Lampiran 4).
  5. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang kompetensi/paket keahlian tidak ada lagi didalam spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan 2016, dan tidak ada yang sesuai, maka kegiatan keahlian tersebut di tutup untuk kelas X tahun 2017 /2018 dan seterusnya. Sedangkan, bagi kelas XI dan Kelas XII Tahun 2016/2017, maka tetap melanjutkan hingga dengan selesai (Lampiran 5).

Lampiran Surat Edaran Direktur Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Tentang Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan:
  • Lampiran 1: Perubahan Kompetensi Keahlian usang menjadi Kompetensi Keahlian baru
  • Lampiran 2: Perubahan Nama Kompetensi Keahlian
  • Lampiran 3: Perubahan Program 3 Tahun menjadi Program 4 Tahun
  • Lampiran 4: Penggabungan Kompetensi Keahlian
  • Lampiran 5: Kompetensi Keahlian yang dihilangkan

    Download Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang dan Program 4 Tahun)

    Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Surat Edaran Direktur Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan wacana Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan ini silahkan lihat di bawah ini dan unduh Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang dan Program 4 Tahun) pada link di bawah ini:



    Download File:
    Buku Spektrum Bidang Teknologi dan Rekayasa
    Buku Spektrum Bidang Energi dan Pertambangan
    Buku Spektrum Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
    Buku Spektrum Bidang Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
    Buku Spektrum Bidang Agribisnis dan Agroteknologi
    Buku Spektrum Bidang Kemaritiman
    Buku Spektrum Bidang Bisnis dan Manajemen
    Buku Spektrum Bidang Pariwisata
    Buku Spektrum Bidang Seni dan Industri Kreatif
    Buku Spektrum Program Pendidikan 4 Tahun

    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Surat Edaran Direktur Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan wacana Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan serta berkas Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang dan Program 4 Tahun). Semoga sanggup bermanfaa.
    Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang Dan Jadwal 4 Tahun) Buku Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (Perbidang Dan Jadwal 4 Tahun) Reviewed by informasi populer on Juni 29, 2017 Rating: 5
    Diberdayakan oleh Blogger.