Berikut ini ialah berkas Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.
Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas 7, 8, 9
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:
DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi yang Diharapkan Sesudah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapkan Sesudah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
E. Pembelajaran dan Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta didik
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
III. MODEL SILABUS DAN SATUAN PENDIDIKAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX
Rasional
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, dan internasional menjadi landasan utama dalam pengembangan Kurikulum 2013. Dalam Kurikulum 2013, Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) mempunyai bantuan terhadap pembentukan pengetahuan, sikap, dan keterampilan serta penguasaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) akseptor didik untuk menghadapi tantangan global pada periode 21. Sebagai bab dari masyarakat dunia, akseptor didik harus memahami lingkungan dan masyarakat secara lokal, nasional dan global, menyadari keragaman budaya (multikultur), membuatkan keterampilan sosial dan menguasai perkembangan teknologi.
Mata Pelajaran IPS ialah salah satu mata pelajaran wajib di SMP/MTs yang memadukan (integrated) konsep geografi, sosiologi, ekonomi, dan sejarah. Mata Pelajaran IPS memakai geografi sebagai titik tolak (platform) kajian dengan pertimbangan tiruana tempat, benda, sumber daya dan tragedi terikat dengan lokasi. Tujuannya ialah untuk menekankan pentingnya ruang sebagai tempat hidup dan sumberdaya bagi manusia, mengenal potensi dan keterbatasan ruang, lantaran itulah ruang selalu saling bekerjasama (konektivitas antarruang) untuk saling melengkapi. Akibat dari interaksi antara alam dan manusia, serta konektivitas antarruang, kondisi ruang senantiasa berubah berdasarkan waktu dan perkembangan teknologi yang dipakai oleh manusia.
Pembelajaran IPS diorganisasikan dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner atau transdisipliner dari Ilmu-ilmu Sosial, Humaniora, dan Psikologi sesuai perkembangan akseptor didik. Dalam kontek pembelajaran IPS, ruang dimaknai sebagai ruang kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembelajaran IPS diperlukan sanggup membuatkan rasa cinta terhadap tanah air, memperkokoh kesatuan dan persatuan NKRI. Adapun dalam konteks pembentukan insan Indonesia, pembelajaran IPS di SMP/MTs diperlukan sanggup memdiberi pemahaman tentang lingkungan dan masyarakat dalam lingkup nasional dan internasional sehingga sanggup membuatkan pengetahuan, sikap, berpikir logis, sistematis, kritis, analitis, dan berketerampilan sosial. Semua itu, pada kesannya sanggup meningkatkan pemahaman potensi wilayah Indonesia, juga membuatkan nasionalisme, memperkokoh sikap kebangsaan, dan bisa bekerja sama dalam masyarakat beragam selaku masyarakat masyarakat, masyarakat negara dan masyarakat dunia.
Silabus ini ialah hasil perbaikan dokumen sebelumnya (Lampiran Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014). Perbaikan dilakukan atas dasar masukan publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, akademi tinggi, dan sekolah) terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan penilaian dari banyak sekali media. Silabus perbaikan ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga simpel dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan semoga penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; simpel diajarkan oleh guru (teachable); simpel dipelajari oleh akseptor didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan akseptor didik.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan mempersembahkan peluang kepada guru untuk membuatkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulan- keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup beberapa aspek kompetensi dasar, materi pokok, alternatif pembelajaran dan penilaiannya. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus ialah alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut ialah alternatif dan inspiratif sehingga guru sanggup membuatkan banyak sekali model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata
pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini, guru diperlukan bertindak kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penerapan metode dan model pembelajaran, yang diadaptasi dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan akseptor didik.
Kompetensi yang Diharapkan Sesudah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi salah satu mata pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), sedangkan di jenjang pendidikan menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan bahu-membahu dengan peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya. IPS di pendidikan dasar khususnya SD, bersifat terpadu (integrated) lantaran itu pembelajarannya tematik. Pada kelas rendah (I, II dan III) IPS dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, dan Matematika; pada SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan VI) menjadi mata pelajaran yang bangkit sendiri. Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya bersifat terpadu-korelatif, secara materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS belum terikat pada tema. Pada pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS menjadi kelompok peminatan, yang di dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang bangkit sendiri (monodisipliner) yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah Indonesia (termasuk Sejarah untuk kelompok peminatan Ilmu-ilmu Sosial di SMA/MA). Kajian Antropologi ialah bab dari rumpun atau kelompok ilmu-ilmu sosial, tetapi pada kebijakan penyelenggaraan peminatan di SMA/MA, mata pelajaran Antropologi termasuk dalam peminatan Bahasa dan Budaya. melaluiataubersamaini demikian, pemetaan kompetensi Antropologi menjadi bab dari kelompok IPS.
Berkaitan dengan klarifikasi di atas, setelah mengikuti pembelajaran IPS di Pendidikan Dasar dan Kelompok Peminatan IPS di Pendidikan Menengah, akseptor didik diperlukan sanggup mempunyai kompetensi sebagai diberikut.
a. mengenal dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
b. mengaplikasikan teori, pendekatan dan metode ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dalam penelitian sederhana dan mengomunikasikan secara verbal dan/atau goresan pena sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah dengan memanfaatkan teknologi informasi; berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan terampil menuntaskan duduk masalah dalam kehidupan masyarakat;
c. memahami dampak perkembangan ilmu pengetahuan terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan insan baik di masa kemudian maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya;
d. mempunyai akad dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan serta gembira menjadi masyarakat negara Indonesia; dan
e. berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.
Kompetensi yang Diharapkan Sesudah Peserta didik Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Mata pelajaran IPS pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs dilanjutkan dan tidak terpisahkan dari mata pelajaran Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah pada jenjang SMA/MA. Oleh lantaran itu, pengembangan kompetensi Mata Pelajaran IPS SMP/MTs memperhatikan prinsip relevansi dan keberlanjutan (kontinuitas) dari kompetensi yang sudah didiberikan sebelumnya.
Khusus dalam pembelajaran IPS SMP/MTS sebagaimana gambar di atas, kompetensi itu dicapai secara sedikit demi sedikit dalam tingkat perkembangannya mulai dari kelas VII hingga dengan IX. Pada Kelas VII-IX, kompetensi mata pelajaran IPS SMP/MTs dirumuskan sebagai diberikut:
a. akseptor didik pada kelas VII dan VIII diperlukan memahami konsep ruang dan interaksi antarruang dalam lingkup nasional dan ASEAN serta pengaruhnya terhadap kehidupan, dinamika interaksi sosial budaya dan kegiatan ekonomi dalam mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat, perubahan dan kesinambungan kehidupan masyarakat Indonesia pada masa praaksara hingga masa pergerakan kebangsaan;
b. akseptor didik pada kelas IX diperlukan memahami konsep ruang dan interaksi antarruang pada lingkup global, perubahan sosial, budaya, dan ketergantungan ekonomi dalam menghadapi arus globalisasi, perubahan dan kesinambungan kehidupan masyarakat Indonesia pada masa kemerdekaan hingga masa reformasi.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Dasar pengembangan kerangka kurikulum IPS ialah Kompetensi Inti (KI), namun pengembangan Kompetensi Dasar (KD) tidak dibatasi oleh rumusan KI, tetapi diadaptasi dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, lingkup materi, dan psiko-pedagogik.
Perbaikan kerangka pengembangan kurikulum IPS ialah penataan Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 dikaitkan dengan karakteristik mata pelajaran.
KI dan KD mata pelajaran IPS di SMP/MTs menjadi pola dalam memilih ruang lingkup materi, proses pembelajaran, dan penilaian. Hal tersebut terkait dengan pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak eksklusif (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karkateristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi akseptor didik. Penumbuhan dan pengembangan Kompetensi Sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam membuatkan karakter akseptor didik lebih lanjut.
Ruang Lingkup IPS Pendidikan Dasar ialah organisasi sosial, warisan budaya, lingkungan, ruang, waktu, keberlanjutan, perubahan, sumber daya dan kegiatan ekonomi. Ruang lingkup mata pelajaran IPS di SMP/MTs, mencakup aspek-aspek sebagai diberikut:
- keruangan dan interaksi antarruang dalam lingkup nasional, ASEAN, dan Internasional;
- dinamika interaksi sosial;
- kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan bangsa; dan
- perubahan dan kesinambungan masyarakat Indonesia semenjak zaman praaksara hingga masa sekarang.
Pembelajaran dan Penilaian
Penyempurnaan silabus ini ialah perjuangan untuk menegaskan kembali tentang pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas; penyederhanaan format penilaian yang dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan; dan penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran semoga simpel dipelajari oleh akseptor didik.
1. Pembelajaran
Proses pembelajaran sebagai proses penanaman sikap spiritual dan sosial dilaksanakan secara tidak eksklusif (indirect teaching) dan eksklusif (direct teaching). Secara tidak eksklusif melalui keteladanan dan budaya sekolah, secara eksklusif melalui pembiasaan, kedisiplinan pengerjaan tugas, diskusi, dan kerjasama kelompok. Pembelajaran IPS SMP/MTs dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran terpadu- korelatif dengan menekankan pengenalan lingkungan mulai dari lingkungan terdekat (lokal) hingga lingkungan global. Hal ini dimaksudkan semoga akseptor didik tidak tercerabut dari budaya lokal, namun tetap punya daya saing secara nasional dan global. Pembelajaran IPS menyiapkan akseptor didik untuk mengenal potensi yang ada di daerahnya, dan potensi serta keterbatasan negara sebagai satu kesatuan, sehingga sanggup membuatkan cinta tanah air dan nasionalisme, serta sanggup berperan aktif selaku masyarakat masyarakat, masyarakat negara dan masyarakat dunia secara bertanggung tanggapan dan demokratis.
Pembelajaran IPS memakai pendekatan saintifik sebagai salah satu alternatif pendekatan pembelajaran untuk memfasilitasi akseptor didik dalam membuatkan kemampuan berfikir logis, kritis, rasional, dan analitis melalui langkah 5 M yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Pendekatan saintifik sanggup diaplikasikan melalui model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning), Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning), Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning), dan Pembelajaran Penyelidikan (Inquiry Learning). Pendekatan saintifik selalu dikontekstualkan dengan kondisi kawasan masing-masing, dikembangkan melalui kerja sama (kolaborasi) dan pengamatan sanggup dilakukan melalui gambar, peta, grafik, film, dan visualisasi lainnya. Lingkungan menjadi sumber belajar, yakni menjadi materi ajar, media pembelajaran, dan alat menolong pembelajaran. Di kelas, guru sanggup memakai metode tanya jawaban, diskusi, demonstrasi, bermain peran, simulasi, debat, dan sebagainya yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Penilaian
Penilaian hasil berguru IPS ialah proses pengumpulan informasi/bukti otentik tentang capaian pembelajaran akseptor didik yang mencakup kompetensi spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. Penilaian hasil berguru oleh pendidik mempunyai fungsi untuk memantau kemajuan belajar, hasil belajar, dan mendeteksi kesesuaian pembelajaran dengan kebutuhan akseptor didik secara berkesinambungan.
Penilaian kompetensi spiritual yaitu menghargai dan menghayati aliran agama yang dianut, dan kompetensi sosial mencakup jujur, disiplin, tanggung jawaban, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri, sanggup memakai observasi, penilaian diri, dan penilaian antarkawan. Penilaian kompetensi pengetahuan memakai tes, penugasan, dan portofolio. Pengetahuan yang harus dimiliki oleh akseptor didik mencakup penguasaan definisi, konsep, lantaran akibat, identifikasi permasalahan dan pemecahan duduk masalah sesuai dengan materi pembelajaran. Penilaian keterampilan memakai metode portofolio, kinerja, tugas, pameran, demostrasi, baik secara individu maupun kelompok.
Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta Didik
Kontekstual dalam IPS dilaksanakan semoga pembelajaran lebih menarikdanunik, konkret dan sesuai dengan pengalaman akseptor didik. Guru sanggup mengambil topik-topik yang ada di lingkungan sekitar, berupa lingkungan sekolah, masyarakat pedesaan, dan masyarakat perkotaan baik dalam skala dan tragedi lokal, nasional, maupun global. Topik dan duduk masalah yang sanggup diangkat contohnya kerusakan lingkungan, kemiskinan, kelangkaan air, sejarah kepahlawanan lokal, konflik sosial, kelangkaan barang, dan sebagainya. Dalam mengulas topik tersebut guru sanggup mengkaji dari banyak sekali sudut pandang ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dan menerapkan konsep IPS ibarat lokasi, karakteristik tempat, interaksi ruang, sumber daya, kelangkaan, interaksi sosial, budaya dan teknologi.
Kontekstualisasi pembelajaran IPS diarahkan untuk menumbuhkembangkan kepedulian lingkungan, memahami keunggulan potensi suatu wilayah, mengenal budaya lokal dan nasional, memahami permasalahan dari sudut kelemahan atau keterbatasan. Peserta didik menjadi termotivasi dan berperan aktif untuk memecahkan masalah, baik melalui ide, gagasan maupun tindakan (perilaku). melaluiataubersamaini demikian, akseptor didik diperlukan menjadi pewaris bangsa yang tangguh, bertanggung jawaban, kreatif, inovatif, berdaya saing, dan berbudaya Indonesia.
Materi yang dikembangkan dalam pembelajaran hendaknya mengedepankan keunggulan dan kebutuhan daerah, berupa keunggulan lokasi, ekonomi, sosial, politik, sejarah dan budaya. Sebagai contoh pembelajaran IPS di Provinsi Bali mempunyai keunggulan pariwisata, tidak sama kontekstualisasinya dengan pembelajaran IPS di Provinsi Riau yang mempunyai keunggulan perkebunan dan pertambangan. Pulau Kalimantan dan Papua sebagai sumber energi, Pulau Jawa dan Sumatera sebagai lumbung pangan, sehingga dengan memahami potensi kawasan akseptor didik sanggup membuatkan keterampilan sesuai dengan minat dan kebutuhan kawasan masing-masing.
Dalam upaya pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, guru sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Buku Teks (Buku Peserta didik dan Buku Guru), dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) sebagai sumber belajar. LKPD sedapat mungkin disusun oleh guru sehingga lebih faktual dan memdiberi peluang berkembangnya kreativitas akseptor didik. Fungsi LKPD sanggup dijadikan panduan bagi akseptor didik untuk melaksanakan sesuatu yang menghasilkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. Selain itu guru diperlukan sanggup mengaitkan dengan lingkungan, sumber daya alam, dan energi di sekitarnya dan konteks global, semoga akseptor didik sanggup memelihara dan memanfaatkan lingkungannya sebagai sumber belajar.
Download Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Download File:
Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.pdf
Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.docx
Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Silabus RPP IPS SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaa.
Silabus Rpp Ips Smp Mts Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix
Reviewed by informasi populer
on
Mei 23, 2017
Rating: