Silabus Rpp Bahasa Indonesia Smp Mts Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix

Berikut ini ialah berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini ialah berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum  Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas 7, 8, 9

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:

DAFTAR ISI 
I. PENDAHULUAN 
A. Rasional 
B. Kompetensi yang Diharapkan Sesudah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 
C. Kompetensi yang Diharapkan Sesudah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah 
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah 
E. Pembelajaran dan Penilaian 
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa 

II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII 
B. Kelas VIII 
C. Kelas IX 

III MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN 
A. Kelas VII 
B. Kelas VIII 
C. Kelas IX

IV MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 
A. Kelas VII 
B. Kelas VIII 
C. Kelas IX 

Rasional
Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan biar siswa bisa mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Kompetensi dasar dikembangkan menurut tiga hal lingkup materi yang saling bekerjasama dan saling mendukung pengembangan kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa (mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis) siswa. Kompetensi perilaku secara terpadu dikembangkan melalui kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa. Ketiga hal lingkup materi tersebut ialah bahasa (pengetahuan ihwal Bahasa Indonesia); sastra (pemahaman, apresiasi, tanggapan, analisis, dan penciptaan karya sastra); dan literasi (perluasan kompetensi berbahasa Indonesia dalam aneka macam tujuan, khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).

Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga simpel dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan biar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; simpel diajarkan oleh guru (teachable); simpel dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); bermakna (meaningfull); dan bermanfaa untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.

Silabus ini ialah contoh bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran Bahasa Indonesia biar siswa bisa berbagi kepercayaan diri sebagai komunikator, pemikir (termasuk pemikir imajinatif), dan menjadi masyarakat negara Indonesia yang melek literasi dan informasi. Silabus ini bersifat fleksibel. Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia secara leluasa sanggup membina dan berbagi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku berkomunikasi yang diharapkan siswa dalam menempuh pendidikan, hidup di lingkungan sosial, dan berkecakapan di dunia kerja.

Kompetensi yang Diharapkan Sesudah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Sesudah mempelajari mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diharapkan siswa mampu:
  1. berbahasa Indonesia dengan pemfokusan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis;
  2. mengembangkan kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis melalui media teks. Teks ialah perwujudan kegiatan sosial dan mempunyai tujuan sosial. Pencapaian tujuan ini diwadahi oleh karakteristik: cara pengungkapan tujuan sosial (yang disebut struktur retorika), pilihan kata yang sesuai dengan tujuan, dan tata bahasa yang sesuai dengan tujuan komunikasi; dan
  3. berkomunikasi dalam bentuk tulisan, lisan, atau multimodal (yakni teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya menyerupai visual, bunyi, atau verbal sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer).

Kerangka Pengembangan Kurikulum Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Mata pelajaran Bahasa Indonesia didiberikan semenjak SD/MI hingga SMA/MA/SMK/MAK. Pada SD kelas I, II, dan III mata pelajaran Bahasa Indonesia mengintegrasikan muatan IPA dan IPS. Untuk tingkat SMA/MA/SMK/MAK, mata Pelajaran Bahasa Indonesia dikembangkan untuk mata pelajaran Wajib dan mata pelajaran Peminatan.

Kerangka pengembangan kurikulum Bahasa Indonesia ialah sebagai diberikut:
  1. pengembangan kompetensi kurikulum Bahasa Indonesia ditekankan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Pengembangan kemampuan tersebut dilakukan melalui aneka macam teks. Dalam hal ini teks ialah perwujudan kegiatan sosial dan mempunyai tujuan sosial. Kegiatan komunikasi sanggup berbentuk tulisan, lisan, atau multimodal (teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya menyerupai visual, bunyi, atau verbal sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer);
  2. kompetensi dasar yang dikembangkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia dimaksudkan untuk berbagi kemampuan siswa dalam mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Untuk mencapai kompetensi tersebut siswa melaksanakan kegiatan berbahasa dan bersastra melalui kegiatan verbal dan tulis, cetak dan elektronik, laman tiga dimensi, serta gambaran visual lain;
  3. lingkup materi mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas I-XII ialah pembagian terstruktur mengenai 3 lingkup materi: bahasa, sastra, dan literasi; dan
  4. teks dalam pendekatan berbasis genre bukan diartikan --istilah umum-- sebagai goresan pena berbentuk artikel. Teks ialah perwujudan kegiatan sosial dan bertujuan sosial, baik verbal maupun tulis.
Kompetensi terdiri atas 4 (empat) aspek, yaitu: Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan. Kompetensi Sikap Spiritual dan Kompetensi Sikap Sosial pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia tidak dirumuskan, tetapi ialah hasil pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching) dari Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan, sehingga perlu direncanakan pengembangannya. Kompetensi Sikap Spiritual dan perilaku sosial dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Sedangkan Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi perilaku dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam berbagi abjad siswa lebih lanjut. 

Pembelajaran Bahasa Indonesia ialah sintesis dari tiga pendekatan, yaitu pedagogi genre, saintifik, dan Content and language integrated learning (CLIL). Alur utama model ialah pedagogi genre dengan 4M (Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing, dan Mengonstruksi Mandiri). Kegiatan mendapat pengetahuan (KD-3) dilakukan dengan pendekatan saintifik 5M (Mengamati, Mempertanyakan, Mengumpulkan Informasi, Menalar, dan Mengomunikasikan). Pengembangan keterampilan (KD-4) dilanjutkan dengan langkah mengonstruksi terbimbing dan mengonstruksi mandiri. Pendekatan CLIL dipakai untuk memperkaya pembelajaran dengan prinsip: (1) isi [konten] teks—berupa model atau tugas--bermuatan abjad dan pengembangan wawasan serta kepedulian sebagai wargguagara dan sebagai masyarakat dunia; (2) unsur kebahasaan [komunikasi] menjadi unsur penting untuk menyatakan aneka macam tujuan berbahasa dalam kehidupan; (3) setiap jenis teks mempunyai struktur berpikir [kognisi] yang tidak sama-beda yang harus disadari biar komunikasi lebih efektif; dan (4) budaya[kultur], berbahasa, berkomunikasi yang berhasil harus melibatkan etika, kesantunan berbahasa, budaya (antarbangsa, nasional, dan lokal).

Prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip sebagai diberikut ini.
  1. Bahasa ialah kegiatan sosial. Setiap komunikasi dalam kegiatan sosial mempunyai tujuan, konteks, dan audiens tertentu yang memerlukan pemilihan aspek kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) yang sempurna serta cara mengungkapkan dengan strukur yang sesuai biar simpel dipahami.
  2. Bahan pembelajaran bahasa yang dipakai sedapat mungkin bersifat otentik. Pengembangan materi otentik didapat dari media massa (cetak dan elektronik); goresan pena guru di kelas, produksi verbal dan tulis oleh siswa. Semua materi dikelola guru untuk keberhasilan pembelajaran.
  3. Proses pembelajaran menekankan kegiatan siswa yang bermakna. Inti dari siswa aktif ialah siswa mengalami proses mencar ilmu yang efesien dan efektif secara mental dan eksperiensial.
  4. Dalam pembelajaran berbahasa dan bersastra, dikembangkan budaya membaca dan menulis secara terpadu. Dalam satu tahun pelajaran siswa dimotivasi biar sanggup membaca paling sedikit 4 buku (2 buku sastra dan 2 buku nonsastra) sehingga setelah siswa menuntaskan pendidikan pada jenjang SMP/MTs membaca paling sedikit 12 judul buku. 

Penilaian
Hal yang paling utama dalam evaluasi ialah guru harus membuat instrumen dan suasana evaluasi yang menghindarkan siswa dari ketidakjujuran dan plagiarisme siswa dalam berkarya/berteks. Oleh alasannya itu, evaluasi proses menjadi sangat penting. Sedapat mungkin siswa lebih banyak mengerjakan kiprah di sekolah, bukan menjadi pekerjaan rumah (PR).

Penilaian di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia secara umum untuk:
  1. mengetahui ketercapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku berbahasa Indonesia siswa;
  2. mengetahui kemampuan siswa di dalam KD tertentu;
  3. mempersembahkan umpan balik bagi kegiatan siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia; dan
  4. mempersembahkan motivasi mencar ilmu bagi siswa dan motivasi berprestasi bagi siswa dan guru.
Penilaian ialah sebuah proses yang meliput tahapan: (1) perencanaan, (2) pengumpulan data, (3) pengolahan data, (4) penafsiran, dan (5) penerapan hasil penilaian.

Secara umum metode evaluasi pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia sanggup dikelompokkan menjadi dua, yaitu metode tes dan metode nontes.Instrumen evaluasi yang akan dipergunakan harus dikembangkan oleh guru. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam berbagi instrumen evaluasi ialah sebagai diberikut: (1) kompetensi yang dinilai, (2) penyusunan kisi-kisi, (3) perumusan indikator pencapaian, dan (4) penyusunan instrumen.

Penilaian untuk mengetahui keberhasilan kompetensi pengetahuan (misalnya ihwal struktur teks dan kebahasaan) dipakai tes tulis dan tes lisan. Sedangkan untuk evaluasi kompetensi keterampilan diukur keberhasilannya dengan tes kinerja, penugasan (lisan, tulis, proyek, atau multimodal) dan/atau portofolio.

Hasil evaluasi yang dilakukan oleh guru harus diolah terlebih lampau sebelum diputuskan sebagai laporan hasil pencapaian kompetensi siswa.

Penilaian ialah bab tak terpisahkan dari suatu pembelajaran. Artinya, evaluasi harus selalu dilakukan oleh guru sebagai bab dari profesinya. Berdasarkan hasil evaluasi inilah, guru akan selalu kreatif untuk mencari aneka macam taktik gres didalam tindakan mengajarnya. Oleh lantaran itu, pembelajaran yang efektif ialah pembelajaran yang berangkat dari hasil evaluasi sebelumnya--sebagai pengalaman awal siswa--bukan dari apa yang seharusnya dipelajari siswa.

Penilaian mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh guru yang berlaku.

Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
Kegiatan Pembelajaran pada silabus ini spesialuntuk ialah model yang mempersembahkan wangsit kepada guru untuk berkreasi sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Guru sanggup memperkaya dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan siswa. Guru diharapkan sanggup mengaitkan dengan lingkungan dan budaya di sekitarnya dan konteks global.

Dalam pembelajaran, guru sanggup memakai teknologi informasi untuk mengakses aneka macam sumber mencar ilmu dalam aneka macam bentuk informasi untuk memperkaya pembelajaran siswa dalam memperkuat penguasaan kompetensi.

Buku ialah materi asuh dan sumber informasi. Namun demikian buku bukan satu- satunya sumber mencar ilmu yang sanggup dipakai di kelas. Guru sanggup menyesuaikan isi buku dengan kondisi sekitar dan model pembelajaran yang dipakai dan diperkaya dengan sumber mencar ilmu yang ada di lingkungan sekitar. Lembar Kerja Siswa (LKS) juga sanggup dipakai untuk memmenolong siswa mencapai kompetensi. Namun Lomba Kompetensi Siswa bukan ialah kumpulan soal, tetapi berupa perintah kegiatan yang meliputi mekanisme yang harus dilakukan oleh siswa. Hasil kegiatan dari waktu ke waktu contohnya berupa catatan hasil pengamatan, pelaporan, dll dituliskan dan dikumpulkan dalam buku catatan siswa yang disebut dengan logbook/buku kerja siswa.

    Download Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

    Selengkapnya terkena susunan dan isi berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX



    Download File:

    Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.pdf
    Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan terkena keterangan berkas dan share file Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaa.
    Silabus Rpp Bahasa Indonesia Smp Mts Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix Silabus Rpp Bahasa Indonesia Smp Mts Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix Reviewed by informasi populer on Mei 23, 2017 Rating: 5
    Diberdayakan oleh Blogger.